Pemerintah Imbau Masyarakat Pasang Patok Batas Tanah
Tenggarong – Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kutai Kartanegara (Kukar) Aag Nugraha bersilaturahmi kepada Bupati Kukar Edi Damansyah, Jumat (6/1) di Rumah Jabatan Bupati.
Bupati pada saat itu didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Akhmad Taufik Hidayat dan Kepada Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kukar Setianto Aji Nugroho.
Bupati mengucapkan terimakasih atas kunjungan silaturahmi ini, dan berharap bisa terus bersinergi dengan BPN dalam banyak hal terutama soal pertanahan.
Edi juga meminta kepada BPN untuk terus mensosialisasikan pemasangan patok tanah, agar masyarakat mengerti apa yang harus dilakukan dan bila terjadi permasalahan tanah bisa diminimalisir dengan adanya patok batas tanah.
Edi juga berharap BPN terus berkerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk terus melakukan pembaharuan data terkait tanah agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.
Sementara itu Kepala ATR/BPN Kukar Aag Nugraha mengajak masyarakat untuk memasang patok sebagai tanda batas bidang tanah.
Adanya tanda batas ini kata Aag akan memudahkan petugas melakukan pengukuran dan bisa mempercepat proses pembuatan sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menurut Aag, tanah yang tidak didaftarkan berisiko akan bermasalah atau terjadi sengketa di kemudian hari.
Untuk menghindari sengketa yang tidak diinginkan, dia mengajak masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara untuk segera mendaftarkan tanahnya.(Prokom08)