Pemkab Kukar Apresiasi Masyarakat Turut Meriahkan HUT RI, Saatnya Pelepasan Bendera Merah Putih!
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Dr Sunggono mengapresiasi dan penghargaan atas peran seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat didalam memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke-77.
Apresiasi tersebut tertuang dalam Surat Pelepasan Bendera Merah Putih Dekorasi, Umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, No. B-2388/Prokom/004.5/08/2022 tertanggal 30 Agustus 2022 yang ditandatangani oleh Sekda Kukar Sunggono secara elektronik.
Dalam surat tersebut ditujukan kepada OPD dilingkungan Pemkab Kukar, Camat Se-Kukar, Lurah, Kades se-Kukar. Kemudian pimpinan partai politik di wilayah Kukar, Pimpinan perusahaan/BUMN/BUMD, Pimpinan lembaga/organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, serta Ketua RT dan Masyarakat Kutai Kartanegara.
“Pemkab Kukar sangat mengapresiasi atas peran serta seluruh pemangku kepentingand an masyarakat Kukar yang telah memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-77 sejak tanggal 1 Agustus s/d 31 Agustus 2022,” Apresiasi Sunggono.
Sehubungan dengan telah berlangsungnya HUT RI ke-77 tersebut dihimbau kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk melakukan pelepasan bendera maerah putih, dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baleho atau hiasan lainnya yang dipasang oleh masing-masing perangkat daerah, unit kerja, partai politik, lembaga organsiasi, kecamatan, desa, rukun tetangga.
“Pelepasan bendera merah putih dan sejenisnya dilakukan mulai tanggal 1 September 2022.” ujarnya.
Selanjutnya bendera merah putih, dekorasi, umbul-umbul atau hiasan lainnya agar disimpan dan dipelihara secara baik agar dapat dipasang kembali pada peringatan hari besar nasional dan hari ulang tahun (HUT) RI Ke-78 mendatang. (Prokom10)