Pemkab Kukar Apresiasi Tawaran Kerjasama PT. Jasnita Terkait Layanan Darurat 112
TENGGARONG – Sekda Kukar H Sunggono didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Dafip Haryanto, Kadis Kesehatan dr Martina Yulianti menerima rekanan Kemenkominfo RI yakni PT. Jasnita terkait Tawaran Kerjasama Penyedia Jasa Layanan Darurat 112, Kamis 11 November 2021 di Ruang Eksekutif Kantor Bupati, Tenggarong.
“Pemkab Kukar mengapresiasi atas tawaran kerjasama Jasnita selaku rekanan Kominfo RI terkait layanan darudat 112,” kata Sekda Kukar Sunggono.

Sekda Kukar H Sunggono sambut baik layanan 112. Credit Foto: Irwan Wadi
Menurut Sunggono, layanan darurat sangat diperlukan pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan dan akses layanan publik yang cepat bagi masyarakat, terutama menyangkut kedaruratan secara cepat, terstruktur dan sistematis.
“Sebelum kerjasama, terlebih dahulu dilakukan sinergitas semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyangkut kesiapan sarana dan prasarana masing-masing. Artinya, tawaran ini sangat bagus dan akan dibahas di internal, apa saja yang diperlukan nantinya,” ujarnya.
Ditambahkan Sunggono, meminta Diskominfo mengkoordinasikan dengan semua OPD mengingat cakupan wilayah Kukar yang sangat luas, perlu telahaan terkait layanan darurat 112 sebagai dasar dalam kerjasama.
“Saya minta Diskominfo mengkoordinasikan ke masing-masing OPD terkait kesiapan dalam penggunaan layanan darurat 112, termasuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga betul-betul dapat terlaksana dengan baik hingga penyediaan SDM-nya,” pintanya.
Sementara itu perwakilan PT. Jasnita Erick mengatakan Jasinta merupakan perusahaan swasta nasional yang berdiri sejak tahun 1996 dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak Mei 2019. Fokus pada layanan jasa nilai tambah telekomunikasi dan pembangunan Smart City dengan lisensi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yakni Call Center, Internet Service Provider (ISP), ITKP/VOIP, jaringan tetap lokal berbasis packet switched dan sistem Komunikasi Data (jaringan IoT-Internet of Things).
“Layanan 112 merupakan bagian dari implementasi Smart City, khususnya pada pilar smart Governance dan Smart Living yang saat ini sudah melakukan kerjasama dengan kabupaten/kota di Indonesia, sebagai solusi dalam memberikan layanan darurat cepat termasuk di daerah,” katanya.
Selain itu, sistem tersebut memuat layanan darurat bersifat emergency, butuh pertolongan. Fokus pada kualitas layanan, menggunakan nomor pendek seperti 112, 113, 110, dengan panggilan bebas pulsa serta mendukung multi bahasa karna berstandar internasional (112&911).
“Keunggulan 112 berdasarkan standar internasional, mudah diingat, bebas biaya panggilan dari PSTN maupun seluler, nomor default untuk panggilan darurat di setiap ponsel yang terdaftar di Indonesia. Tujuannya memduahkan masyarakat melakukan pelaporan kondisi darurat, mempercepat penanganan kondisi darurat oleh satuan terkait, mengurangi resiko terhadap gangguan dari masing-masing individu maupun masyarakat, serta mengurangi dampak bahaya yang ditimbulkan oleh keadaan darurat,” jelasnya. (Prokom10)




