Pemkab Kukar Berencana Konversikan Tunjangan Beras ASN ke Bentuk Semula
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana akan menetapkan tunjangan beras Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kukar yang saat ini dalam bentuk uang akan dikembalikan kebentuk semula, yaitu beras.
Hal itu diungkapkan Bupati Edi Damansyah saat berbicara dihadapan para masyarakat petani dan jajaran Pemkab Kukar usai melakukan panen raya padi orang Mentik Susu Wangi pada acara Kelompok Pendengar, Pembaca, dan Pemirsa (Kelompencapir) Reborn sessions III di areal persawahan Desa Sari Nadi Kecamatan Kota Bangun Darat, Minggu (12/3).
“Jadi ini lagi kita persiapkan, dan masih terus kita diskusikan dengan seluruh jajaran Pemkab Kukar,” ujarnya.
Diceritakan Edi, di era dirinya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), kebijakan pemberian tunjangan beras yang diterima beras, namun dalam perjalanannya, tunjangan tersebut dikonversi dalam bentuk uang.
“Ini yang ingin kita kembalikan lagi, jadi nanti kita beli beras dari petani, karena Kukar punya potensi besar diproduksi beras, dan juga sebagai pendorong bagi petani agar tidak mengalami kesulitan dalam pemasarannya,” tuturnya.
Rencana tersebut akan direalisasikan dengan membentuk koperasi pegawai negeri yang akan dikerjasamakan dengan Badan Usaha Logistik (Bulog), saat ini sedang diintensifkan diskusinya.
Bupati Edi mengapresiasi apa yang sudah dilakukan BAZNAS dengan konsep Zakat Community Development (ZCD) di Desa Sari Nadi ini.
“Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Pertanian untuk mengadopsi konsep ini, kalo bicara pengembangan peningkatan produktivitas saya kira tidak akan sulit lagi karena kelompok taninya sudah ada, kawasan pertaniannya atau existingnya juga sudah ada, tinggal kita pikirkan nanti hilirisasinya, ini yang menjadi PR kita hari ini,” pungkasnya. (Prokom01)