Pemkab Kukar Bersama Banggar DPRD Kembali Bahas KUA dan PPAS 2024 dan Perubahan 2023
BALIKPAPAN – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Rendi Solihin didampingi Sekda Kukar Dr. H. Sunggono yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2023 dan 2024 dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar, dibuka oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, Jumat (11/8/2023) di Hotel Golden Tulip Balikpapan.
“Peraturan Pemerintah (PP) No. 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pasal 161 menyebutkan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan, apabila pelaksanaan APBD tidak sesuai asumsi KUA, baik terhadap belanja maupun pendapatan, keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar organisasi, antar program dan kegiatan, keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun sebelumnya harus digunakan, keadaan darurat dan keadaan bencana,” kata wabup Rendi Solihin.
Dikatakan Rendi Solihin, pemkab Kukar juga telah melakukan pengendalian dan evaluasi semester pertama terhadap pelaksanaan APBD tahun berjalan. Adapun hasil pengendalian dan evaluasi tersebut, salah satunya adalah terdapat perkembangan yang tidak sesuai asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah.
Selain itu, berdasarkan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 terkoreksilah nilai SiLPA yang dialokasikan untuk nilai Induk APBD Tahun Anggaran 2023. Namun dari nilai SiLPA tersebut terdapat dana yang sudah terarah penggunaannya.
Berdasarkan hal tersebut tambah Rendi Solihin, asumsi perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 dimana, pendapatan daerah mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp7.28 triliun menjadi Rp8.33 triliun, atau bertambah sebesar Rp1.044 triliun rupiah.
“Saya berharap pembahasan bersama antara Banggar DPRD Kutai Kartanegara dengan TAPD dapat menghasilkan sebuah kesepakatan yang dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat kabupaten Kutai Kartanegara,” harapnya. (Prokom10)