Pemkab Kukar Dorong Kesetaraan Gender Melalui Berbagai Kebijakan dan Program
Tenggarong– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmen kuatnya terhadap pemberdayaan perempuan dengan berbagai kebijakan dan program yang berpihak pada keadilan dan kesetaraan gender. Hal ini disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto saat membacakan sambutan Bupati Kukar dalam acara Peringatan Hari Ibu ke 97, di Pendopo Odah Etam, Senin (1/12/25).
Dafip Haryanto menjelaskan bahwa Kukar telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan dan kini diperkuat dengan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender 2024-2026.

“Regulasi ini menjadi landasan bagi perempuan di Kukar untuk maju dan berdiri sejajar dengan laki-laki, bukan lagi menunggu kesempatan, melainkan mencari dan merebut peluang yang ada,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Kukar juga mengintegrasikan upaya pemberdayaan perempuan dalam program-program unggulan Kukar Idaman Terbaik. Contohnya, melalui Program Kredit Kukar Idaman Terbaik, para ibu dan perempuan pelaku usaha didorong untuk mengembangkan usahanya dengan akses permodalan.
“Selain itu, Program RT Ku Terbaik mengajak perempuan untuk terlibat aktif dalam pembangunan di lingkungan RT, memberikan saran, masukan, dan kritik dalam musyawarah warga. Tak hanya itu, dalam Program Petani/Peternak/Nelayan Tangguh, perempuan didorong untuk bergabung dalam organisasi seperti Kelompok Wanita Tani guna mengembangkan potensi diri,”kata Dàfip.

Dalam kesempatan tersebut, Dafip Haryanto juga mengucapkan Selamat Hari Ibu ke-97 kepada seluruh ibu dan perempuan di Kukar. Ia berharap semangat Kongres Perempuan Indonesia Tahun 1928 dapat terus menginspirasi kiprah perempuan hebat Kukar. Dengan tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya untuk Mewujudkan Kukar Idaman Terbaik Menuju Indonesia Emas,” peringatan Hari Ibu, menekankan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan daerah demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Meskipun diakui bahwa kualitas dan kompetensi perempuan secara umum masih tertinggal dibandingkan laki-laki, hal têrsebut tidak boleh menjadi penghambat. Upaya pemberdayaan perempuan terus dilakukan melalui pendidikan formal dan informal, berbagai pelatihan, serta pemberian akses seluas-luasnya terhadap sumber daya.

Ditegaskannya bahwa perempuan tidak bisa berjuang sendiri, melainkan memerlukan dukungan dari negara, termasuk pemerintah daerah, untuk mengembangkan diri dan kemampuan mereka. Kukar sendiri telah memiliki banyak contoh sukses kepemimpinan perempuan, termasuk seorang bupati perempuan di masa lalu dan saat ini 11 perempuan menduduki kursi anggota DPRD Kabupaten Kukar, jumlah terbanyak dalam sejarah. Ini menunjukkan potensi besar yang dimiliki perempuan dalam kepemimpinan, manajerial, komunikasi, motivasi, pengambilan keputusan, dan kemampuan membangun jejaring melalui kolaborasi.(Prokom06)



