Pemkab Kukar Gandeng DJKN Terkait Pelayanan Lelang Aset Daerah
TENGAGRONG – Dalam rangka mewujudkan Tatakelola Pemerintahan yang baik dan bersih terutama dalam bidang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Pengurusan Piutang Daerah serta Pemindahtanganan Barang Milik Daerah, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) menggandeng Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kaltim dan Utara dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)Samarinda, baru-baru ini di Tenggarong.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) anatar Bupati Kukar Edi Damansyah dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Timur dan Utara Kusumawardhani dan Kepala Kantor Pelayanan Kakayaan Negara dan Lelang Samarinda Bagus Kurniawan.
“Kerjasama sebagai bentuk kemitmen Pemkab Kukar dalam melakukan tatakelola barang milik daerah, pengurusan piutang daerah, pemindahtanganan barang milik daerah dalam bentuk penjualan secara lelang, dan melakukan penilaian aset,” kata bupati Edi Damansyah.
Selain itu, kesepahaman bersama juga bertujuan agar hasil penilaian barang milik daerah tersebut dapat digunakan untuk keperluan penyusunan neraca pemerintah daerah sesuai peraturan yang berlaku.
“Inilah yang kita harapkan kedepannya, sistem tatakelola barang milik daerah Pemkab Kutai Kartanegara semakin baik dan terukur, termasuk dalam hal pelelangan barang milik daerah,” harapnya. (Prokom10)