Pemkab Kukar Gelar Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri – SPIP 2025
SAMARINDA – Inspektur Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara H Heriansyah membuka kegiatan pendampingan pengisian kertas kerja Penilaian Mandiri – SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Maratua Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Kaltim Jln MT Haryono Samarinda. Senin ( 16/6 ). Tampak hadir dalam acara tersebut Kepala Bagian Pembangunan Setkab Kukar Etty Sumarni, Kabag Ortal Pipin Indera Yuni dan beberapa OPD lainnya.
Menurut Ketua panitia pelaksana Etty Sumarni didampingi Ismael mengatakan, kegiatan ini digelar oleh Bagian Pembangunan Setkab Kukar ini diikuti sekitar 40 ( empat puluh ) peserta dari beberapa OPD dilingkungan Pemkab Kukar, Asisten I, II, III, Tim PM-SPIP PEMDA dari unsur : BAPPEDA, BPKAD, Inspektorat Daerah, Bagian Organisasi, dan Bagian Administrasi Pembangunan serta Tim Pemantauan Pengelolaan Risiko PEMDA (Unit Kepatuhan) : Ketua Tim (dibawah koordinasi Asisten I, II, III).
Sedangkan bertindak selaku nara sumber dari BPKP Provinsi Kaltim yaitu Robertus Gatot Megantoro Korwas Bidang APD, ,Sri Rahayu Rakhmaningsih, Indah Nur Aisyah dan Arum Puji Rahayu. Kegiatan ini berlangsung selama 2 ( dua ) hari Tanghgal 16 – 17 juni 2025.
Sekda Kukar Sunggono dalam pesan tertulisnya yang dibacakan Inspektur Daerah H Heriansyah mengatakan, Undang-undang di bidang keuangan negara membawa implikasi perlunya sistem pengelolaan keuangan negara yang lebih akuntabel dan transparan. Hal ini baru dapat dicapai jika seluruh tingkat pimpinan menyelenggarakan kegiatan pengendalian atas keseluruhan kegiatan di instansi masing-masing. Dengan demikian, penyelenggaraan kegiatan pada suatu instansi pemerintah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban, harus dilaksanakan secara tertib, terkendali, serta efisien dan efektif. Untuk mewujudkan semua itu, dibutuhkan suatu sistem yang dapat memberi keyakinan memadai bahwa penyelenggaraan kegiatan pada suatu instansi pemerintah dapat mencapai tujuannya secara efisien dan efektif, melaporkan pengelolaan keuangan negara secara andal, mengamankan aset negara, dan mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP adalah penilaian atas tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian, yang meliputi Penilaian mandiri oleh manajemen Pemerintah Daerah, penjaminan kualitas oleh APIP Daerah; dan (c) Evaluasi oleh BPKP atas hasil penilaian mandiri SPIP, baik oleh Pemerintah Daerah maupun Penjaminan kualitas oleh APIP Daerah. Fokus penilaian tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP secara terintegrasi mencakup unsur-unsur: SPIP, Manajemen Risiko Indeks (MRI), yaitu indeks yang menggambarkan kualitas penerapan manajemen risiko, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) atau kerangka pengukuran atas kemajuan segala upaya pencegahan dan penanganan risiko korupsi di organisasi; dan Kapabilitas APIP.
Ia juga mengatakan, hasil evaluasi Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur terhadap maturitas penyelenggaraan SPIP pada periode sebelumnya, penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP pada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah memenuhi karakteristik maturitas penyelenggaraan SPIP Level 3 (Terdefinisi). Sesuai dengan hasil penilaian Evaluasi Maturitas penyelenggaraan SPIP Pemerintah Daerah yang dilakukan BPKP tahun 2024 lalu, predikat kita sudah mencapai level 3. Penilaian Penyelenggaraan SPIP memperoleh skor sebesar 3,371 Manajemen Risiko Indeks (MRI) memperoleh skor sebesar 3,40 dan Nilai Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) dengan skor sebesar 2,856.
Atasnama Pemkab Kukar sangat mengapresiasi kepada bapak dan ibu sekalian atas seluruh proses dan upaya yang telah ditempuh untuk meningkatkan level maturitas SPIP. Kita patut mensyukuri bahwa hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun 2024, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebagai salah satu perwujudan tujuan penerapan SPIP, yaitu keandalan laporan keuangan, hal tersebut tentu menjadi sebuah indikasi keberhasilan penerapan SPIP. Namun demikian, hasil pemeriksaan masih mengungkap pula berbagai permasalahan yang masih perlu ditindaklanjuti, permasalahan yang mengindikasikan kelemahan sistem pengendalian. Oleh karena itu, upaya perbaikan harus terus dilakukan, dimonitor, dievaluasi dan dinilai untuk mengukur progres yang telah dicapai, mengidentifikasi masalah yang menghambat target dan merumuskan solusi pemecahan masalahnya. Perbaikan yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Selain itu, kita semua tentu berharap bahwa capaian atas penilaian maturitas SPIP benar-benar mengakar dan mencerminkan budaya berkinerja kita semua.
Pemkab Kukar juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPKP Perwakilan Propinsi Kalimantan Timur atas dukungan, yang secara terus menerus memberikan bimbingan dan pendampingannya kepada kami. Demikian pula, ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para kepala perangkat daerah dan/atau para peserta yang hadir mengikuti acara ini. Kehadiran ini sebagai salah satu wujud kesungguhan dan komitmen yang positif kita semua dalam melaksanakan tugas yang telah diamanatkan kepada kita semua dalam rangka mewujudkan ”Masyarakat Kutai Kartanegara yang Sejahtera dan Berbahagia”.
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Propinsi Kalimantan Timur diwakili Korwas Bidang APD Robertus Gatot Megantoro, mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemkab Kukar, dalam rangka pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, sekaligus sebagai langkah dan upaya dalam kualitas pengisian kertas kerja, pihaknya berharap agar dalam pemenuhan dokumen evidence penilaian dapat segera ditindak lanjuti. Pemkab Kukar kualitasnya sudah maju semoga melalui kegiatan ini ada peningkatan, terimplementasi nilai, sekaligus mendorong Pemkab Kukar atau OPD agar lebih efektif dalam penilainan. . ( Prokom 03 ).