Pemkab Kukar Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Tenggarong – Kekerasan dengan segala bentuk dan jenisnya yang merendahkan derajat manusia dan diskriminasi di segala bidang pembangunan, serta perampasan hak milik adalah merupakan hak yang harus dilindungi oleh pemerintah dan masyarakat.
“Maka menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk bersinergi melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan korban kekerasan atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia,” hal itu dikatakan Plt Asisten II Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Wiyono saat membuka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan TPPO, Kamis (25/11) di Lantai 3 Gedung BPKAD Kukar di Tenggarong .
Dikatakannya, hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dipenuhi, dilindungi, ditegakkan dan tidak boleh diabaikan, dikurangi atau dirampas oleh siapapun. Dengan demikian setiap orang mengemban kewajiban mengakui dan menghormati hak asasi orang lain.
Lebih jauh disebutnya, agar peristiwa tindak kekerasan dapat di antisipasi dan dilakukan pencegahan dan penanganan serta penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat, maka keberadaan lembaga penyedia layanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin dibutuhkan. Tentunya berbagai upaya untuk terus meningkatkan perannya dengan membangun jejaring melibatkan segenap stakeholder yang ada, secara terintegrasi dan sinergis melalui kerjasama yang kolaboratif, agar proses pencegahan dan penanganan dapat dilakukan lebih responsif, cepat, tepat serta dipercaya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemkab Kukar terus berkomitmen dan sangat menyadari serta mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan di daerah yang responsif gender dan mendukung tegaknya nilai-nilai keadilan hak asasi manusia.
“Sehingga melalui kegiatan ini nantinya dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khsususnya anggota atau personil jejaring lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan,” harapnya.
Untuk itu Wiyono berharap kepada seluruh peserta acara itu dapat mengikuti dan mendengarkan dengan seksama materi yang disampaikan oleh para narasumber, dengan sungguh-sungguh serta proaktif bertanya pada sesi tanya jawab, sehingga pada akhirnya nanti dapat mengetahui dan memahami materi guna memperkuat program kerja dan lebih profesional dalam mengawal pelaksanaan tugas yang dipercayakan.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana acara itu, Mike Abdul Gani dariDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar mengatakan, kegiatan ini diikuti sebanyak 35 peserta dari berbagai perwakilan, baik dari unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, aktivis, relawan, organisasi perempuan dan kelompok perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) di Kukar. Acara bertujuan menginformasikan dan mengedukasi peserta sosialisasi tentang berbagai strategi dan pendekatan teoritik maupun empirik dengan metode pencegahan dan penanganannya.
Sedangkan selaku narasumber dalam kegiatan tersebut IPDA Irma Ikawati Kanit PPA Sat Reskim Polres Kukar, serta dari Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Kukar.
Hadir dalam acara tersebut Kepala DP3A Kukar Hj Aji Lina Rodiah, Wakil Ketua II Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kukar Hj Yulaikah Sunggono, para Kabid dilingkungan DP3A serta sejumlah undangan lainnya. (Prokom03)