Pemkab Kukar Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Perwakilan Kaltim, Harap Sinergi Lebih Baik Lagi
SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Ahyani Fadianur Diani menghadiri acara pengukuhan dan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim oleh Gubernur Kaltim H Rudi Masud yang berlangsung di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Senin (30/6).
Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kaltim yang baru dikukuhkan yaitu Edy Suharto,AK.M.M menggantikan Dr Felix Joni Darjoko, Ak,M.EcDex.CIA yang menjabat Direktur Pengawasan Badan Usaha Energi dan Pertambangan Kaltim.
Atasnama Pemerintah Kabupaten Kukar Ahyani mengatakan bahwa Pemkab Kukar mengucapkan selamat atas pengukuhan ini, diharapkan jalinan kerjasama antara Pemkab Kukar dengan Kepala BPKP Propinsi Kaltim yang baru dilantik lebih meningkat lagi, lebih mudah dalam berkoordinasi dan berkolaborasi serta bersinergi lagi kedepannya. Ahyani juga mengucapkan terima kasih kepada Dr Felix Joni Darjoko Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim yang lama, yang telah menjalin komunikasi dan kontribusi besar di Kukar selama ini.
Sementara itu Gubernur Kaltim H Rudi Masud dalam sambutannya mengatakan, bahwa peran BPKP Kaltim dalam pendampingan Pemprov Kaltim dirasa sangat baik. Terkait dengan hasil evaluasi dan pengawasan Alhamdulillah berkat kerjasama dan kolaborasi antara Pemprov Kaltim dan BPKP Propinsi Kaltim, Pemprov Kaltim selama 12 tahun berturut – turut meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dengan pemerintahan yang baru ini, Gubernur berharap agar mampu menjalankan tugas,tanggung jawab yang optimal dalam mendampingi Pemprov Kaltim maupun Kabupaten/ Kota Se-Kaltim. H Rudi Masud juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Dr Felix Joni Darjoko atas pengabdian yang telah diberikan selama ini. Dan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kaltim yang baru Edy Suharto,AK.M.M .
Ia juga menambahkan, tugas BPKP adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pengawasan keuangan negara / daerah dan Pembangunan Nasional. BPKP berperan sebagai apparat pengawasan intern Pemerintah APIP yang bertanggung jawab kepada Presiden. Tugas utamanya mencakup pengawasan, audit dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan negara dan program Pembangunan serta memiliki peran penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta pembangunan di daerah. ( Prokom 03 )