Pemkab Kukar Ikuti Rakor Optimalisasi Program JKN
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Akhmad Taufik Hidayat ikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara virtual, di ruang Vidcon Kantor Bupati setempat, Selasa (1/11).
Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Patoni mengatakan Rakor itu sesuai dengan tujuan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2022 yakni untuk memastikan seluruh penduduk terlindungi dalam program JKN-KIS, dengan meningkatkan kepatuhan serta mendorong peningkatan kepesertaan. Selain itu juga untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menjamin keberlangsungan program JKN.
“Inpres ini mengamanatkan kepada 30 kementrian/lembaga termasuk Gubernur, Bupati, Walikota, untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program JKN,” ujarnya.
Lebih lanjut Agus Patoni juga menyatakan bahwa 2024 mendatang akan mencapai target JKN 98%, untuk itu perlu adanya sinergi dan hubungan yang serius bagi pemerintah pusat maupun provinsi hingga kabupaten guna membangun jaminan kesehatan masyarakat.
“Sesuai dengan data yang ada di BPJS sampai saat ini di tahun 2022, jumlah kepesertaan BPJS kesehatan baru mencapai 246 juta jiwa atau sekitar 89,6 persen yang terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Kesehatan, dan masih sekitar 30 juta jiwa atau sekitar 8 persen yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, untuk itu kiranya segera dapat mendata lagi para peserta yang belum terdaftar,”ujarnya.
Agus menyampaikan bahwa JKN adalah program jaminan kesehatan nasional yang diamanatkan dalam UU Nomor 40 tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, sehingga ke depan pemerintah dapat menekankan bahwa sampai tahun 2024 tidak ada kenaikan iuran jaminan kesehatan sambil meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Dari 514 Kabupaten kota se-Indonesia 513 Kabupaten/Kota yang sudah terintegrasi.
Sementara itu Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat menanggapi apa yang disampaikan Dirjen Kemendagri bahwa Pemda siap melaksanakan instruksi Presiden (Inpres) tersebut, untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN dengan baik guna meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas khususnya di Kukar.
Turut mendampingi Asisten I Setkab Kukar dalam Rakor tersebut yakni perwakilan dari Bappeda Kukar H Fahmi, perwakilan dari BPJS Kesehatan Ika Irawati, Rika Ramdani (Prokom 09)