Pemkab Kukar Ikuti Rakor Pengendalian dan Pengawasan BKN Secara Virtual
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Sunggono, Kepala Bagian Organisasi Fipin Indera Yani, perwakilan dari Badan Pengawas Kabupaten (Bawaskab) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian dan Pengawasan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) secara virtual, di ruang Vidcon Kantor Bupati Kukar, Selasa (6/2).
Rakor dibuka Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas sekaligus menjadi keynote speaker.
Tema rakor pengendalian dan pengawasan BKN tahun 2024 yaitu, menuju birokrasi berkelas dunia, dengan tujuan untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bingkai meritokrasi.
Dalam acara tersebut juga dilakukan launching aplikasi Integrated Mutasi (I Mut) oleh Plt. Kepala BKN Haryono Dwi Putranto.
Dalam sambutannya, Mempan RB Abdullah Azwar Anas menegaskan, reformasi birokrasi berjalan dengan baik dan harus menjadi komitmen semua pihak dari pusat hingga daerah.
“Saya harap reformasi birokrasi berjalan dengan baik. Harapan saya, semua Pemimpin Daerah disini lihat kembali manajemen kinerja, pembagian kewenangan, pengawasan, peningkatan SDM. Cita-cita kami yaitu mendorong SDM berkelas dunia, salah satunya dengan sistem seleksi terbuka,” katanya.
Abdullah Azwar Anas juga mengharapkan birokrasi harus netral karena birokrasi adalah pelayan publik, pelayan masyarakat yang harus adil. Netralitas diharapkan ditegakkan dengan baik di daerah, baik dalam Pilpres, Pemilu Legislatif maupun Pilkada.
“Core value berAKHLAK wajib dibacakan setiap upacara, dan ditayangkan sebelum rapat di setiap daerah. Visi layanan digital, harus berisi semua inovasi dan dalam satu portal pelayanan publik di setiap Provinsi, Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryono Dwi Putranto mengatakan ASN harus memegang teguh asas netralitas.
“ASN harus memegang teguh asas netralitas. ASN yang tidak netral maka akan merugikan negara dan masyarakat dan menjadikan ASN tidak profesional,” kata Haryono. (Prokom01)