Pemkab Kukar Ikuti Rakor Transformasi SDM Aparatur dan Penyederhanaan Birokrasi
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Totok Heru Subroto beserta beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait, mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi Transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur dan Sistem Kerja Dalam Rangka Penyederhanaan Birokrasi, di Kantor Bupati setempat, Selasa (13/5).
Rakor itu dibuka Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Rini Widyantini, yang diikuti para Sekretaris Daerah Provinsi/ Kabupaten/Kota se Indonesia.
Rini Widyantini mengatakan, transformasi tata kelola pemerintahan yang efektif dan efesien penting guna meningkatkan kinerja pemerintahan untuk mewujudkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, sesuai arahan pembangunan nasional yang tertuang didalam misi dan visi Presiden.
Lebih lanjut dikatakan Rini Widyantini banyak perbaikan yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam mengelola ASN.
“Salah satu strategi pemerintah dalam meningkatkan efektifitas dan efesiensi pemerintahan dengan melakukan penyederhanaan birokrasi,” ucap Rini.
Dikatakannya, penyederhanaan birokrasi ini bukan hanya sekedar menyederhanakan struktur organisasi dan mengalihkan pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional, tetapi lebih besar lagi menyederhanakan birokrasi berarti melakukan penyesuaian terhadap sistem, kerja secara mendasar yang mampu bertransformasi proses pemerintahan menjadi lebih dinamis, lincah dan profesional.
“Kunci dari keberhasilan peningkatan aktivitas dan efeseinsi pemerintah adalah dengan mewujudkan ASN yang profesional,” katanya.
ASN sebagai pelayan publik dan pelaksana kebijakan harus diakui di satu sisi melalui proses rekrutmen yang baik, dan dikembangkan kopentensinya melalui penyediaan program – program pendidikan dan pelatihan serta fasilitas yang mendukung budaya belajar, kemudian diberikan kompensasi yang layak serta menghargai kinerja dan keahlian.
“Hal -hal ini perlu disusun satu kebijakan dalam pengelolaan sumber daya ASN yang lebih komperhinsif dan beroreintasi pada masa depan,”pungkasnya. (Prokom-02)