Pemkab Kukar Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN
Tenggarong – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,Kamis (12/2/2026) di Depok.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis Pemkab Kukar dalam memperkuat keamanan sistem elektronik pemerintahan, khususnya dalam aspek autentikasi, integritas data, dan keabsahan dokumen elektronik.
Dalam perjanjian tersebut, Sekda Kukar Sunggono bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai pihak pertama, sementara pihak kedua diwakili oleh Kepala Balai Besar Sertifikasi Elektronik BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan.

Sekda Kukar Sunggono menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian penting dari upaya percepatan transformasi digital di lingkungan Pemkab Kukar. Dengan pemanfaatan sertifikat elektronik, diharapkan seluruh sistem elektronik pemerintahan dapat berjalan lebih aman, andal, serta memiliki kepastian hukum dalam setiap proses layanan dan administrasi digital.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi pendukung, penerbitan dan pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik Pemkab Kukar, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Kukar berharap dapat mewujudkan penerapan sistem elektronik pemerintahan yang aman, terpercaya, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan berbasis digital. (Prokom04)




