Pemkab Kukar Komitmen Berikan Kepastian Jamkes Bagi Pegawai Pemerintah Non PNS
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS), dimana Pemerintah Daerah telah mengalokasikan sejumlah anggaran bagi PPNPNS di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu dikatakan Asisten I Pemkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat saat membacakan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah pada acara Update Data PPNPNS dan Data Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Wilayah Kabupaten Kukar, Selasa (7/6) di Pendopo Bupati.
Disampaikannya, hal ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan telah diturunkan dalam bentuk Instruksi Bupati Kukar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Kukar. Merujuk pada diktum ke 29 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 poin e disebutkan bahwa Kepala Daerah memastikan seluruh pekerja termasuk pegawai pemerintah dengan status non-Aparatur Sipil Negara di wilayahnya merupakan Peserta aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Kemudian disebutkannya, kesehatan merupakan salah satu hal yang paling mendasar dalam kehidupan dan Negara dalam hal ini adalah Pemkab Kukar hadir untuk memastikan seluruh penduduknya memiliki Jaminan Kesehatan. Tujuannya adalah seluruh OPD dapat melaksanakan dan memastikan, seluruh PNS dan PPNPNS Kukar didaftarkan dalam program JKN beserta anggota keluarganya dan membayarkan iuran sesuai dengan termin dan ketentuan yang berlaku.
Diharapkan, seluruh PPNPNS beserta anggota keluarganya yang telah terdaftar di segmen lainnya dapat dialihkan ke segmen PPNPNS, sehingga pendaftaran tepat sasaran dan proses pendaftaran tuntas pada bulan Juni 2022 sehingga pelaksanaan kegiatan dilakukan evaluasi pada bulan Juli 2022. Hal tersebut mendukung tercapainya UHC (Universal Health Coverage) yang merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan di Kukar.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam upaya peningkatan mutu layanan, BPJS Kesehatan telah mengembangkan sebuah sistem dengan mengintegrasikan sistem pelayanan di Rumah Sakit melalui antrian online yang bisa diakses oleh peserta melalui aplikasi Monile JKN.
Maka, Bupati berharap seluruh peserta BPJS dapat mendownload aplikasi mobile JKN untuk mendapatkan kemudahan dan secara otomatis memiliki kartu JKN secara digital.
“Kiranya seluruh peserta dapat melakukan download aplikasi mobile JKN dan melakukan screening riwayat kesehatan sebagai upaya deteksi dini,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebagai pembicara dalam acara tersebut Kepala Bidang Perluasan Pengawasan, pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda Arbayah Ropika, Kepala BPJS Kabupaten Kukar Ika Irawati, perwakilan dari OPD di lingkungan Pemkab Kukar masing – masing 6 orang diantaranya 3 orang PNS, 3 orang honorer dan 1 orang dari bagian keuangan. (Prokom06)