Pemkab Kukar Kunjungi Kutim, Bahas Sinergi Pembangunan Khususnya Pembukaan Daerah Terisolir di Perbatasan
Tenggarong – Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah – Rendi Solihin bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Kutai Timur. Rombongan diterima oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman dan jajaran, di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Jumat (10/6).
Edi Damansyah mengatakan, tujuan kunjungan itu untuk mendorong evaluasi kembali nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Kukar dan Pemkab Kutim, sebagai dukungan rencana bersama terhadap upaya atau langkah – langkah berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat masing-masing.
“Kenapa hal ini diinisiasi, karena ada beberapa titik yang strategis khususnya wilayah perbatasan antar kabupaten yang belum bisa optimal, masih banyak kendalanya,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa kerjasama antar daerah memang diperlukan, sudah diatur dengan beberapa kebijakan diantaranya UU Nomor 23 tahun 2014, yang menekankan antara daerah harus bersinergi untuk melaksanakan pembangunan pada titik – titik perbatasan.
Selanjutnya, ada Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2018 mengarahkan untuk kerjasama antara daerah. Permendagri No.22 Tahun 2020 juga mempertegas kembali berkaitan dengan kerjasama antar daerah, untuk saling menunjang percepatan pembangunan di kawasan perbatasan wilayah.
Edi juga mengatakan, Pemkab Kukar dan Pemkab Kutim pada 2018 telah melakukan MoU yang dilaksanakan di Kecamatan Muara Bengkal. Tindak lanjutnya, pada 2019 sudah ada perjanjian kerjasama yang dilakukan antar OPD, yakni dalam bidang pertanian, penanggulangan bencana , bidang pendidikan, bidang transportasi , bidang kesehatan, bidang perikanan dan pekerjaan umum. Tapi menurutnya, sejak 2019 program kerjasama itu belum bisa optimal realisasinya.
“Memang diakui bahwa kita selama ini memang terbiasa bekerja masing – masing wilayah, sangat kita pahami bahwa MoU dan perjanjian kerja sama itu belum menghasilkan secara nyata di masing-masing wilayah .Tapi Pemkab Kukar optimistis hal ini sudah bisa kita tingkatkan secara bertahap, ” ujarnya.
Edi juga menginformasikan khusus bidang infrastruktur, Pemkab Kukar dari 193 desa ada 2 desa yaitu Desa Menamang Kanan dan Desa Menamang Kiri itu masuk katagerori masih terisolir , infrastruktur jalannya hanya menggunakan jalan perusahaan kelapa sawit dan HTI, sehingga target Pemkab Kukar dalam waktu cepat akan membuka isolir itu untuk mengembangkan infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemkab. Tapi fakta di lapangan, kawasan tersebut masuk kawasan hutan perbatasan Kukar dan Kutim. Pemkab Kukar juga sudah melakukan kajian dan menyampaikan surat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meminta ijin tentang kawasan tersebut, yang juga telah disampaikan surat ke Gubernur Kaltim .
Maka melalui silaturahim itu, Edi Damansyah berharap tindak lanjut pihak Pemkab Kutim terhadap permasalahan tersebut, agar langkah bersama Pemkab Kukar dan Kutim bisa berjalan dengan baik, terutama yang berkaitan dengan ijin pada kawasan hutan.
Edi kemudian berharap ada tindak lanjut tim teknis antara Pemkab Kukar – Pemkab Kutim tentang pemantapan jalur jalan tersebut, hal ini penting sebab surat Pemkab Kukar ke Menteri Lingkungan Hidup belum bisa diproses tanpa dukungan dari Pemkab Kutim, sehingga rencana bersama antar dua wilayah dapat segera tercapai .
Sementara itu, Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman mengatakan, terkait beberapa hal tentang persoalan pembangunan antara Pemkab Kukar dan Pemkab Kutim yang memang memerlukan kebijakan yang harus dilakukan bersama, sehingga perlu ada tindak lanjut.
Mengenai pembukaan jalur transportasi yang ada di Kutim, khususnya wilayah utara tersebut sangat potensial untuk dibangun, karena berbatasan dengan wilayah Kukar.
Ia kemudian menginginkan tim teknis Pemkab Kutim segera menindak lanjuti serta memperhatikan daya dukung terkait hal tersebut, lingkungan perlu diperhatikan.
Pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut dan mengagendakan pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Gubernur Kaltim serta Pemkab Kukar.
Acara silaturahmi dilanjutkan dengan penandatangan MoU antara Pemkab Kukar dan Pemkab Kutim tentang kerjasama pembangunan antar daerah, untuk menciptakan keterpaduan pembangunan antar daerah dan mewujudkan efisiensi, efektivitas dan sinergisitas dalam pengembangan pelayanan kepada masyarakat dan pemanfaatan sumber daya manusia. Acara juga diisi dengan dialog tentang pembahasan sinergisitas program pembangunan antar daerah. (Prokom03) .