Pemkab Kukar Lindungi Masyarakat Pekerja Rentan Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah datangi rumah warga untuk menempel sticker Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dimana program tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan juga memberantas kemiskinan masyarakat di wilayahnya, Sabtu (11/12) di Desa Bangun Rejo Tenggarong Seberang.
“Ini kami tempel ke rumah warga sebagai tanda bahwa orang tersebut dijamin asuransi sebagai pekerja rentan dan dibayarkan oleh Pemkab Kukar,” katanya sambil menempelkan stiker tersebut.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama Pemkab dengan BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya memberikan perlindungan kepada warga masyarakat yang kategori pekerja rentan.
Edi juga menjelaskan ada beberapa kriteria dalam mendapatkan bantuan dari Pemkab Kukar dalam hal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni diantaranya pekerja merupakan pekerja rentan, merupakan bagian aparatur pemerintah non ASN.
Bupati mengharapkan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut akan membantu pekerja dan keluarganya merasa tenang di saat melaksanakan pekerjaan.
“Semoga upaya ini bisa membantu bagi para pekerja rentan dan saya ingin ini diketahui semua masyarakat Kukar, bahwa ini disiapkan untuk melindungi masyarakat, dan saya mengimbau kepada seluruh masyarakat ayo mengikuti program BPJS,” ujarnya.
Salah satu warga Jarwo mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati Edi Damansyah atas perhatiannya kepada para pekerja rentan seperti dirinya.
“Kami sangat bahagia dengan bantuan yang diberikan Pemkab ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada pekerja seusia saya, semoga ini bisa terus dirasakan manfaatnya bagi semua pekerja,” harapnya. (Prokom06)