Pemkab Kukar Raih Predikat Hijau, Penilaian Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menerima kunjungan kerja koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Kusharyanto, sekaligus menerima penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik untuk Pemkab Kukar, Senin (24/01) di Ruang Arwana Rumah Jabatan Bupati Kukar.
Bupati Edi Damansyah mengatakan, sangat mengapresiasi pencapaian yang sudah diperoleh Pemkab Kukar saat ini, tentunya ini akan menjadi evaluasi dan terus melakukan perbaikan dalam memenuhi kriteria penerapan standar pelayanan publik, sehingga ke depan Kukar bisa peringkat 1.
Menurutnya, banyak hal yang menjadi pekerjaan rumah yang harus diperbaiki, walaupun masih ada beberapa kendala yang dihadapi dalam memberikan pelayanan terbaik, maka dari itu Edi berterima kasih atas semua kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sampai saat ini masih terus melakukan perubahan dan perbaikan terhadap pelayanan terbaik guna mewujudkan Kukar bisa mendapatkan peringkat 1 pelayanan publik.
Lebih lanjut Edi juga mengatakan Pemkab Kukar beserta seluruh OPD telah berkomitmen untuk bersikap profesional dan terus meningkatkan pelayanan publik.
“Selalu saya katakan di dalam setiap kesempatan, bahwa OPD harus menjunjung tinggi beberapa poin dalam meningkatkan kinerja, diantaranya yakni integritas, profesional dan pelayanan, selain itu kami juga terus melakukan kolaborasi dan inovasi untuk mewujudkan perubahan khusunya pelayanan yang lebih baik,” katanya.
Sementara itu perwakilan tim Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Kusharyanto mengatakan, maksud dari kunjungan tersebut yaitu untuk terus meningkatkan silaturahmi serta menyampaikan informasi terkait survey penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
“Kami melihat upaya dan keseriusan Pemda Kukar dalam memberikan pelayanan kepada publik sudah maksimal, walaupun masih ada beberapa kendala atau pointer yang menjadi penilaian harus dilakukan perbaikan, sehingga penerapan pelayanan publik bisa lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut Kusharyanto mengatakan sesuai dengan hasil Survei Kepatuhan Penerapan Standar Pelayanan Publik pada Tahun 2021 yang dilakukan pada Perangkat Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Puskesmas sampling seperti Puskesmas Rapak Mahang, Puskesmas Loa Ipuh dan Puskesmas Mangkurawang, maka Pemkab Kukar mengumpulkan nilai hasil 98,59 atau Predikat Hijau dengan peringkat 5 kategori Kabupaten.
“Selain menyerahkan hasilnya, kedatangan kami juga ingin terus mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, tentunya dengan beberapa item yang kami sampaikan kiranya bisa dilakukan perbaikan guna meningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Bupati Kukar Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil M Iriyanto, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bambang Arwanto, Kadis Kesehatan dr Martina Yulianti, Kabag Organisasi Taufik dan perwakilan dari Puskesmas Rapak Mahang, Puskesmas Loa Ipuh dan Puskesmas Mangkurawang. (Prokom09)