Kukarpaper.com
  • Search
  • Menu Menu
  • BERANDA
  • PROFIL
  • EPAPER
    • 2021
    • 2022
    • 2023
    • 2024
  • BERITA
  • ARSIP
    • Arsip Berita
    • Arsip Fotografi
    • Arsip Videografi
  • JADWAL KEGIATAN
  • NEXT EVENT
  • HUBUNGI KAMI
  • Search
  • Menu Menu

Pemkab Kukar Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda di DPRD

20 Februari 2024/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono menyampaikan nota penjelasan Bupati Kukar Edi Damansyah terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah, yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Kerjasama Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, pada Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kukar, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kukar Abdul Rasid, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kukar, Senin (19/02/24).

Dikatakannya Sebagai tindak lanjut dari proses pengesahan pembentukan daerah yang tertuang dalam putusan bersama dengan pemerintah daerah untuk tahun 2024 nomor 170/Sk-25/Dprd/11/2023 dan nomor 23/Skb/Hk/2023 tentang program pembentukan Peraturan Daerah kabupaten kukar Tahun 2024, maka disampaikan 2 (dua) buah rancangan Peraturan Daerah untuk dapat dibahas dan ditetapkan pada Tahun 2024, yaitu rancangan Peraturan Daerah tentang kerjasama daerah dan rancangan peraturan daerah tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan. Terhadap rancangan peraturan daerah tentang kerjasama daerah, salah satu prioritas utama Pemerintah Daerah adalah mendorong kemandirian pembangunan ekonomi. Melalui pembangunan ekonomi diharapkan akan memiliki positive multiplier effect yang mengakselerasi economic growth, penciptaan lapangan kerja, perbaikan pendapatan hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

Pemerintah daerah dihadapkan pada berbagai tantangan ekonomi yang meliputi, dinamika ekonomi kabupaten kukar secara umum sangat dipengaruhi oleh perekonomian global seperti harga komoditas batubara/kelapa sawit sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang berfluktuasi. Relatif kecilnya peranan (kontribusi) pendapatan asli daerah di dalam struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dengan kata lain peranan/kontribusi penerimaan yang berasal dari pemerintah pusat dalam bentuk dana perimbangan mendominasi struktur pendapatan daerah. Isu-isu pelayanan dasar di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Berdasarkan berbagai tantangan ekonomi dan sosial yang dihadapi tersebut penting bagi Pemerintah Daerah berupaya dalam mendorong dan mengoptimalisasi potensi sektor-sektor lain di luar sektor pertambangan. Dengan harapan dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah dan menyelesaikan permasalahan sosial. Langkah yang dapat dilakukan salah satunya melalui kerja sama daerah.

“Namun dalam melakukan kerja sama daerah, hingga saat ini kabupaten Kukar belum memiliki peraturan daerah yang menjadi landasan untuk melakukan kerja sama daerah sehingga pada kesempatan ini disampaikan rancangan peraturan daerah dimaksud untuk dapat dibahas bersama dan diputuskan untuk menjadi peraturan daerah”,katanya.

Selanjutnya terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan dapat dijelaskan sebagai berikut, keberadaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan membawa dampak yang sangat signifikan terhadap roda perekonomian oleh karenanya perlu untuk mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah dalam pengendalian dan penataannya agar dapat perlindungan dan berkembang.

Saat sekarang kemunculan pasar modern sangat mendominasi dikhawatirkan dapat mempengaruhi keberadaan pasar tradisional yang dinilai tidak dapat bersaing. Bentuk pengendalian dan penataan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah pada langkah awalnya adalah menyiapkan regulasinya yang akan dijadikan sebagai pedoman dalam penataan tersebut.
Beberapa permasalahan dan langkah-langkah yang perlu dilakukan telah diidentifikasikan sebagaimana tertuang dalam naskah akademik yang disusun, selanjutnya perlu untuk pemikiran bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD untuk menangani permasalahan tersebut. Yang selanjutnya dari permasalahan yang ada tersebut dapat diterjemahkan bentuk penataan dan perlindungan yang sesuai yang pengaturannya akan tertuang di dalam rancangan Peraturan Daerah.(Prokom06)

Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on WhatsApp
https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2024/02/IMG_20240220_153009.jpg 370 791 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2024-02-20 15:31:532024-02-20 15:31:53Pemkab Kukar Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda di DPRD

Pages

  • Arsip Dokumentasi Berita
  • Arsip Dokumentasi Fotografi
  • Arsip Dokumentasi Videografi
  • Arsip e-Paper 2021
  • Arsip e-Paper 2022
  • Arsip e-Paper 2023
  • Arsip e-Paper 2024
  • Arsip Video
  • Berita Terkini
  • Contact
  • Events
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Jadwal Kegiatan
  • Jadwal Kegiatan Yang Akan Datang
  • Profil KukarPaper.com

Categories

  • Arsip Berita
  • Personal
  • Uncategorized

Archive

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020

Website resmi Pemkab Kutai Kartanegara yang memuat berbagai informasi kegiatan program pembangunan dengan mengedepankan pelayanan berintegritas serta memenuhi harapan masyarakat Kutai Kartanegara maju, sejahtera berkeadilan.

Prokom Kukar @pemkabkukar @prokomkukar
Sedang online3 orang
Pengunjung hari ini96 orang
Pengunjung kemarin235 orang
Jumlah klik hari ini202 kali
Jumlah klik kemarin474 orang
Total pengunjung213861 orang
Total seluruh klik407725 orang
- Enfold Theme by Kriesi
Safari Subuh di DPMPTSP Kukar, Bupati Minta MPP Konsisten Dengan SOP Pemkab Kukar Tanggapi Nota Penjelasan DPRD Terhadap Dua Raperda
Scroll to top
X