Pemkab Kukar Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Empat Raperda
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II DPRD Kutai Kartanegara, yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kukar, Tenggarong, Rabu (18/2/2026).
Tanggapan Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri dibacakan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Ahyani Fadianur.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan serta berbagai catatan, saran, dan rekomendasi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah.
Adapun empat Raperda tersebut meliputi:
Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan
Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2026–2045.

“Pemerintah daerah menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan dan catatan yang diberikan oleh Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, dan Fraksi PKB,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan penting dalam proses pembahasan bersama DPRD, sekaligus sebagai materi konsultasi ke instansi pembina guna penyempurnaan substansi Raperda.
Khusus terhadap pertanyaan dari Fraksi Nasdem, pemerintah daerah menyatakan akan memberikan jawaban secara langsung melalui perangkat daerah yang membidangi agar pembahasan dapat berjalan lebih efektif.

Pemkab Kukar berharap keempat Raperda tersebut dapat segera dibahas lebih lanjut dan memperoleh persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, demi mendukung pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kutai Kartanegara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Asisten, serta Kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kukar. (Prokom04)



