Kukarpaper.com
  • BERANDA
  • PROFIL
  • EPAPER
    • 2021
    • 2022
    • 2023
    • 2024
  • BERITA
  • ARSIP
    • Arsip Berita
    • Arsip Fotografi
    • Arsip Videografi
  • JADWAL KEGIATAN
  • NEXT EVENT
  • HUBUNGI KAMI
  • Search
  • Menu Menu

Pemkab Kukar Tanggapi Nota Penjelasan DPRD Terhadap Dua Raperda

20 Februari 2024/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Sunggono, menanggapi nota penjelasan DPRD terhadap pengajuan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Rancangan Perda Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang pedoman pembentukan produk hukum daerah dan rancangan Perda tentang pembangunan Desa, pada Rapat Paripurna ke- 6 masa sidang II DPRD Kabupaten Kukar, acara penyampaian tanggapan Pemerintah terhadap nota penjelasan DPRD Tahun 2024, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kukar Abdul Rasid, di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (19/02/24).

Disampaikan Sekda, pengajuan Raperda Yang disampaikan Oleh DPRD, sudah sesuai dengan yang disepakati dalam program pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024. Raperda tentang pedoman pembentukan produk hukum daerah memang layak untuk diperbaharui, karena saat ini sudah banyak ketentuan yang perlu disesuaikan kembali mengingat terdapat perubahan pada mekanisme dalam penyusunan produk hukum daerah yang perlu dipahami dan ditindaklanjuti agar Pemerintah Daerah Kabupaten Kukar dalam menyusun dan membuat suatu regulasi dapat selaras dengan ketentuan tersebut.

Terhadap rencana untuk membuat regulasi terkait pembangunan desa, Pemerintah Daerah kabupaten Kukar juga menyambut baik, mengingat besarnya anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa.

“Saat ini diharapkan dapat digunakan sebesar-besarnya untuk pembangunan di desa tersebut, dan perlu bagi Pemerintah Daerah untuk membuat pengaturan sebagai pedoman bagi pemerintah desa dalam upaya melaksanakan pembangunan tersebut, untuk menghindari penyalahgunaan dalam pengelolaan dan penggunaan uang desa tersebut”,kata Sunggono.

Selanjutnya dari tanggapan tersebut dapat disampaikan bahwa Pemerintah Daerah pada prinsipnya setuju untuk membahas kedua rancangan yang disampaikan oleh badan pembentukan peraturan daerah, DPRD kabupaten Kukar tersebut, dengan catatan wajib melibatkan perangkat daerah yang khusus membidangi. Sehingga nantinya Raperda tersebut jika sudah menjadi Perda tidak mengalami kendala pada tahap penerapannya.

Pemkab Kukar juga mengucapkan terima kasih atas persetujuan setelah menyimak dan mendengarkan pemandangan umum fraksi terhadap pengajuan nota penjelasan dari Pemerintah Daerah terhadap, rancangan peraturan daerah tentang kerjasama daerah dan rancangan peraturan daerah tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih atas persetujuan dan dukungan untuk dilakukan pembahasan terhadap usulan tersebut, beberapa masukan yang disampaikan pada kesempatan ini menunjukan atensi dari, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Hanura dan Perindo, Fraksi P3PKS. Terhadap Pemerintah Daerah cukup besar. Pemerintah Daerah berharap segala masukan, saran, dan pertimbangan lainnya yang telah disampaikan dalam pemandangan umum dapat disampaikan pada saat pembahasan nanti.

“Mengingat saran dan masukan tersebut sangat diperlukan sebagai upaya bagi kita dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kukar, sehingga tujuan dari dibentuknya rancangan peraturan daerah tersebut dapat tercapai dan terlaksana, dan kedepannya diharapkan akan mampu mendukung program kerja Pemerintah Daerah”,ucapnya.

Khusus untuk pertanyaan yang disampaikan Fraksi Golkar yang menanyakan terkait alih fungsi pasar dan fraksi PDI Perjuangan yang meminta penjelasan terhadap upaya Pemerintah Daerah dalam menjaga dan melindungi pelaku usaha ritel kecil dan UMKM, penjelasan terhadap hal-hal tersebut akan disampaikan pada kesempatan lain.(Prokom06)

Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on WhatsApp
https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2024/02/IMG_20240220_153907.jpg 388 800 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2024-02-20 15:40:322024-02-20 15:40:32Pemkab Kukar Tanggapi Nota Penjelasan DPRD Terhadap Dua Raperda

Pages

  • Arsip Dokumentasi Berita
  • Arsip Dokumentasi Fotografi
  • Arsip Dokumentasi Videografi
  • Arsip e-Paper 2021
  • Arsip e-Paper 2022
  • Arsip e-Paper 2023
  • Arsip e-Paper 2024
  • Arsip Video
  • Berita Terkini
  • Contact
  • Events
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Jadwal Kegiatan
  • Jadwal Kegiatan Yang Akan Datang
  • Profil KukarPaper.com

Categories

  • Arsip Berita
  • Personal
  • Uncategorized

Archive

  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020

Website resmi Pemkab Kutai Kartanegara yang memuat berbagai informasi kegiatan program pembangunan dengan mengedepankan pelayanan berintegritas serta memenuhi harapan masyarakat Kutai Kartanegara maju, sejahtera berkeadilan.

Prokom Kukar @pemkabkukar @prokomkukar
Sedang online5 orang
Pengunjung hari ini69 orang
Pengunjung kemarin227 orang
Jumlah klik hari ini129 kali
Jumlah klik kemarin411 orang
Total pengunjung221284 orang
Total seluruh klik422952 orang
- Enfold Theme by Kriesi
Pemkab Kukar Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda di DPRD 265 Casis Dari 20 Kecamatan Ikuti Binlat TNI Polri
Scroll to top
X