Pemkab Kukar Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Atas Usulan Raperda
Wabup Kukar H Chairil Anwar saat menyampaikan tanggapan Pemkab Kukar terhadap pandangan Fraksi – fraksi DPRD Kukar terhadap empat Raperda tahun 2021 (prokom)
TENGGARONG – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Chairil Anwar menyampaikan tanggapan Pemerintah Kabupaten Kukar
terhadap pandangan Fraksi – fraksi DPRD Kukar terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2021 dalam rapat paripurna ke 4 digedung DPRD, Selasa (19/1).
Empat Raperda tersebut yaitu Raperda tentang Retribusi pengujian kendaraan bermotor, Raperda tentang Penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor, Raperda tentang Tata cara penyelenggaraan cadangan pangan, dan Raperda tentang Gerakan Etam Mengaji (Gema).
Pada dasarnya fraksi – fraksi dalam pandangan umumnya menyetujui ke empat raperda itu dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Namun ada beberapa masukan dari fraksi – fraksi antara lain, fraksi PAN, PKB, PKS, Hanura, Gerindra dan lainnya, agar Raperda sebelum disahkan agar dibahas lebih lanjut.
Bupati dalam tanggapannya yang disampaikan H Chairil Anwar menyambut baik atas pandangan umum dan masukan dari fraksi terhadap empat Raperda tersebut, dan akan mempertibangkan usulan – usulan dari fraksi pada pembahasan berikutnya.
“Kami mengucapkan terimakasih atas pertimbangan, masukan dan apresiasinya terhadap Empat Raperda ini, kami akan mempertimbangkannya dan mengkajinya lebih lanjut,” ujar Chairil.
Chairil berharap pembahasan Raperda tersebut menjadi perda nantinya tidak mengalami hambatan dan kendala yang berarti, sehingga proses pembahasan dan pengesahannya tepat waktu.
“Kami berharap keempat Raperda ini dalam pembahasannya tidak mengalami hambatan dan pengesahannya dapat tepat waktu,” harap Chairil. (prokom01)