Terima Aliansi Mahasiswa Unikarta, Pemkab: Proses Pencairan Beasiswa Kukar Idaman Tahap II Terus Berjalan
Tenggarong – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat, didampingi Kabag Kesra Dendy Irwan Fahreza serta Kabid Perbendaharaan BPKAD Kukar Siti Nurwidiyawati, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa Unikarta di depan Kantor Bupati, Selasa (18/11/2025).
Audiensi tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi terkait kejelasan proses pencairan Beasiswa Kukar Idaman tahap II, yang dinilai mahasiswa belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Dalam kesempatan itu, Asisten I Akhmad Taufik Hidayat menegaskan bahwa Pemkab Kukar selalu membuka ruang dialog dengan mahasiswa untuk menerima masukan, saran, maupun kritik sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya, terutama terkait beasiswa yang sebagian masih diterima separuh oleh adik-adik mahasiswa maupun pelajar lainnya. Kami tetap membuka ruang dialog agar dapat memberikan penjelasan secara langsung,” ujarnya.
Taufik memastikan bahwa proses pencairan Beasiswa Kukar Idaman tahap II terus berjalan. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar penerima sebenarnya telah menerima bantuan tersebut, meskipun beberapa masih dalam proses penyelesaian administrasi.

“Alhamdulillah, tadi sudah kami sampaikan bahwa sampai saat ini proses pencairan berjalan dan sebagian besar sudah menerima beasiswa tahap kedua ini,” jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa kritik dan aspirasi mahasiswa menjadi dorongan positif bagi pemerintah untuk memperkuat pelayanan dasar, khususnya terkait bantuan pendidikan.
“Namanya mahasiswa, tentu kami support apa yang disampaikan. Artinya ada kondisi yang memang memerlukan penguatan, dan itu sangat positif untuk perbaikan ke depan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Taufik menyebut bahwa aksi mahasiswa menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk mempercepat pelayanan publik di berbagai sektor.
“Aksi mahasiswa ini justru memberi dorongan bagi kami untuk terus mempercepat pelayanan, termasuk dalam pencairan beasiswa,” tambahnya.
Terkait kuota beasiswa untuk tahun mendatang, ia menjelaskan bahwa jumlahnya kemungkinan besar mengikuti kuota tahun berjalan, namun tetap disesuaikan dengan kebijakan kepala daerah.

“Kita melihat kuota yang ada saat ini sebagai dasar, dan jika dalam perkembangan kebijakan Bupati sesuai visi-misinya memungkinkan adanya penambahan, tentu akan dipertimbangkan. Insya Allah,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Unikarta, Nunuk Purwanto, menyampaikan kritik terkait lambannya proses pencairan dan meminta adanya sistem percepatan.
Nunuk menegaskan bahwa pencairan beasiswa merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan langsung kepada mahasiswa, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Selain memastikan kepastian pencairan, Aliansi Mahasiswa Unikarta juga meminta agar kuota penerima beasiswa dapat ditambah pada tahun berikutnya. Menurut mereka, banyak mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang membutuhkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan. (Prokom01).




