Pemkab Kukar Terima Kunjungan Banggar DPRD Kaltim, Bahas Pergub 49/2020 Tentang Bankeu
Tenggarong – Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat, didampingi Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar Sy Vanesa Vilna, menerima kunjungan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di ruang rapat lantai 2 Bappeda Kukar, Jum’at (14/1).
Turut hadir pada pertemuan tersebut perwakilan Perangkat Daerah Pemkab Kukar terkait, yang mendapatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim.
Banggar DPRD Kaltim pada kunjungan itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, didampingi anggota Banggar, yakni Sarkowi V Zahri, Saefuddin Zuhri, H Baba, Ely Hartati Rasyid, Baharuddin Demu, Sapto Setyo Pramono, Rusman Yaqub, Rima Hartati dan Veridiana Huraq Wang, ilmembahas mekanisme Bankeu yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim nomor 49 tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah, sekaligus menyerap aspirasi dari OPD di Kabupaten Kukar.
Ahmad Taufik mengatakan kunjungan Banggar DPRD Kaltim ini dalam rangka evaluasi kegiatan Bankeu provinsi Kaltim khususnya tahun 2021, selain itu juga menyerap aspirasi apa yang menjadi masalah dan persoalan yang terjadi di Kukar, untuk diusahakan dan dirumuskan solusi bersama, supaya di tahun 2022 bisa berjalan sebagaimana yang menjadi harapan, baik Provinsi maupun Kabupaten Kukar.
“Persoalan disini terkait Pergub nomor 49 tahun 2020 itu yang berkaitan dengan mekanisme bantuan keuangan yang secara teknis itu dalam konteks nilai anggaran yang ditetapkan minimal Rp 2,5 miliar, dan ini menjadi persoalan Kabupaten Kota di Kaltim, khususnya di Kukar, ” ujar Akhmad Taufik.
Oleh karena itu, dikatakan Akhmad, karena kegiatan sudah dilaksanakan, namun ada beberapa kegiatan anggarannya belum dibayarkan.
Ia berharap bantuan DPRD Kaltim bisa menindak lanjuti kegiatan yang sudah dilaksanakan agar bisa dianggarkan di 2022 oleh pihak Pemerintah Provinsi dan bisa dibayarkan Pemkab Kukar.
“Kami berharap bantuan dan dukungan DPRD Kaltim melalui Banggar terkait masalah ini, karena ini akan menjadi beban Pemkab Kukar,” harapnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, kunjungan ini terkait serapan Bankeu provinsi Kaltim untuk Kukar yang penyerapannya baru 65 persen.
“Kita ingin tau kendalanya ada dimana, dan tadi disampaikan kendalanya salah satunya adalah penyesuaian grouping yang dari paket kecil aspirasi masyarakat, sedangkan dari Pergub semula nilai 100 atau 200 juta itu masih bisa,” ujarnya.
Ditambahkannya, Pergub ini harus melalui proses grouping yang memakan waktu, sehingga Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) terakhir untuk Bankeu baru dikeluarkan di Bulan Agustus 2021 dan mau tidak mau pelaksanaannya menjadi lambat.
“Kalau ada yang bilang hal ini tidak ada kaitannya dengan Pergub tersebut saya pastikan ada, karena ini terkait dengan penyesuaian Pergub itu tadi. Dan dari hasil pertemuan ini kami sudah mendapatkan masukan-masukan dari kawan-kawan OPD dan kawan-kawan di Kabupaten terkait apa saja yang mau direvisi, contoh terkait dengan angka batasan nilai di Pergub,” ungkap Muhammad Samsun.
Lebih lanjut Ia menuturkan Pergub tentang Bankeu itu boleh dikeluarkan oleh Gubernur tapi seharusnya tidak menyebutkan angka Rp 2,5 miliar dan ini masalahnya, di daerah lain semua ada Pergub terkait Bankeu tapi tidak menyebutkan angka hanya nomenklatur untuk menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kepala Daerah.
“Persyaratan serapan progres untuk syarat pencairan Bankeu tidak harus 80 persen, tapi kita ingin 50 sampai 75 persen boleh dicairkan, aspirasi ini akan kita sampaikan dan akan kita kaji lebih lanjut, ” tuturnya.
Terkait hal ini, Samsun menjelaskan bahwa DPRD Kaltim sebelumnya bertemu dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi terkait dengan realisasi anggaran 2021 untuk bantuan keuangan yang penuh dengan dinamika, dan ini harus luruskan supaya kedepannya bisa lebih maksimal serapan anggarannya. (Prokom01)
Penulis: Margini
Editor: Heru