Pemkab Kukar Terima Kunjungan LSM Pokja 30 Kaltim
Tenggarong – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Akhmad Taufik HIdayat menerima kunjungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pokja 30 Kalimantan Timur, di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Senin (7/6).
Perwakilan dari Pokja 30, Buyung Marajo mengatakan maksud kedatangannya untuk mengindentifikasi masalah dalam sistem perizinan dan pengelolaan pendapatan setelah Perubahan Undang – Undang Minerba No 3 th 2020 pada wilayah kerja PT MHU Desa Sungai Payang, Loa Kulu.
Buyung mengatakan , Pokja 30 fokusnya pada isu anggaran dan pelayanan publik , yang konsentrasinya terhadap tranparansi publik.
“Tujuan dari program ini terciptanya sistem akuntabilitas sosial sektor pertambangan, untuk berkontribusi dalam meningkatkan manajamen dan tata kelola sektor pertambangan ditingkat daerah melalui mekanisme akuntabilitas sosial kolaboratif, ” ujarnya.
Lanjut Buyung, program ini dilakukan melalui kerjasama Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, bersama mitra nasional dan provinsi serta didukung oleh GPSA World Bank, program ini juga diimplementasikan di tiga provinsi kaya mineral di Indonesia yakni Aceh, Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur.
Melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan.transparansi dan akses informasi kepada publik, meningkatkan akuntabilitas, pengawasan warga secara sistem layanan pengaduan warga serta adanya multi stakeholders dari tingkatan Kabupaten hingga pusat sebagai sarana komunikasi.
Sementara, Akhmad Taufik Hidayat mengapresiasi dan menyambut baik adanya program Pokja 30 yang mengimplementasikan masalah perizinan dan pengelolaan di bidang pertambangan secara langsung maupun tidak langsung, dalam menuntut akuntabilitas serta menjadi mitra pemerintah daerah Kab/Kota untuk permasalahan perizinan dan pengawasan pertambangan. (Prokom-02).