Pemkab Kukar Terima Kunker Kepala Kemenkum HAM Kaltim
TENGGARONG – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Akhmad Taufik Hidayat menerima kunjungan kerja (Kunker) Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkum dan HAM Provinsi Kaltim beserta jajaran di Ruang Rapat Sekdakab Kukar,Jumat (30/1).
Tampak mendampingi dalam acara tersebut Kepala Bagian Hukum Setkab Kukar Purnomo dan Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Setkab Kukar.

Menurut Kepala Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia RI Wilayah Kalimantan Timur Umi Laili mengatakan, tujuan audensi ini selain sebagai ajang silaturahmi, sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kukar dalam rangka optimalisasi pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan. Pihaknya juga siap menurunkan dukungan anggaran untuk kegiatan pembimbingan dan pembinaan desa.
Dalam kesempatan tersebut, ditekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas OPD agar pelaksanaan Program Desa Sadar HAM berjalan efektif dan berkelanjutan.
Umi Laili juga menyampaikan tentang tugas dan fungsi Kementerian HAM RI, termasuk latar belakang pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi kementerian tersendiri, mengingat kompleksitas isu HAM yang semakin luas. Disampaikan pula bahwa Kementerian HAM RI tidak hanya melaksanakan P5HAM, tetapi juga mengawal pelaksanaan tugas-tugas prioritas Presiden.
Selain itu, Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Timur akan melaksanakan Program Kampung REDAM (Rekonsiliasi dan Perdamaian) sebagai upaya penyelesaian konflik di masyarakat. Program Desa Sadar HAM didukung dengan dana pemenuhan HAM dan dapat dikolaborasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Selain itu, produk hukum di daerah diharapkan disusun dengan perspektif HAM. Ditambahkannya bahwa Aksi HAM mencakup isu disabilitas, hak anak, serta pelaksanaan RANHAM Tahun 2026, termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara. Pelaporan Aksi HAM akan diteruskan kepada Presiden dan Dewan HAM PBB sebagai bagian dari upaya meningkatkan posisi Indonesia di tingkat internasional.
Kepatuhan HAM bagi instansi pemerintah menjadi salah satu prioritas. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara diharapkan dapat berkolaborasi dalam pelaksanaannya. Selain itu, penguatan HAM bagi ASN dan Aparat Penegak Hukum (APH) juga menjadi fokus, mengingat negara dapat melakukan pelanggaran HAM melalui tindakan pembiaran. Demikian juga dalam aspek Bisnis dan HAM, disampaikan pentingnya penguatan pemahaman bagi pelaku usaha, khususnya BUMN dan BUMD, agar tidak melakukan pelanggaran HAM, termasuk dalam pemenuhan hak-hak pekerja.

Sementara itu, Akhmad Taufik Hidayat mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Timur beserta jajaran di Kabupaten Kutai Kartanegara semoga jalinan Kerjasama yang selama ini telah terjalin dapat ditingkatkan lebih tinggi lagi.
“Terkait wacana Desa Sadar HAM di Kukar, Pemkab Kukar akan segera melakukan koordinasi dengan dinas instansi terkait dan dalam waktu yang tidak begitu lama akan segera ditindak lanjuti, sehingga terbangunnya kesepahaman mengenai pelaksanaan Program Desa Sadar HAM yang berbasis pembinaan dan pendampingan desa,” ujar Akhmad Tufik Hidayat. ( Prokom 03).




