Pemkab Kukar Terima LHP Kemudahan Berusaha, Sekda: Catatan BPK Segera Ditindaklanjuti
Tenggarong – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Kinerja semester II tahun 2021, yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Timur Dadek Nandemar, kepada Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin, yang hadir bersama Sekretaris Daerah Kukar H Sunggono, Ketua DPRD Kabupaten Kukar Abdul Rasid dan Inspektur Kabupaten Kukar Heriansyah, Kamis (23/12) di Auditorium Gedung BPK Perwakilan Kaltim, di Samarinda.
Adapun yang diterima Pemkab Kukar adalah LHP Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Mendorong Kemudahan Berusaha, Melalui Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Tahun 2020.
Selain Kukar Pemkab/Kota lainnya di Kaltim juga menerima LHP pada berbagai bidang.
Dadek mengatakan, pemeriksaan kinerja dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi dari masing-masing kegiatan/program yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami sangat mengapresiasi atas kinerja yang telah dihasilkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi Kalimantan Timur, namun ada hal-hal yang masih mendapatkan perhatian yang menjadi catatan untuk segera di perbaiki agar mendapatkan output yang maksimal dengan sumber daya yang telah dikeluarkan untuk kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.
Wakil Gubernur Provinsi Kaltim, H Hadi Mulyadi, menyampaikan bahwa terdapat satu hal penting dalam kehidupan bernegara yakni siklus saling mengawasi dan saling mengevaluasi. Pemerintah Kota dan Kabupaten serta Provinsi Kaltim di awasi oleh BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, dan BPK Perwakilan Provinsi Kaltim diawasi oleh lembaga lain.
“Dengan adanya ini kita bisa mengalami kewaspadaan dini dalam tata Kelola keuangan. Sistem yang dibangun saat ini sudah cukup luar biasa baik,”ucapnya.
Selanjutnya Ketua DRPD Kukar, Abdul Rasid menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah Kabupaten Kukar dalam mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal sudah berjalan positif. Namun, Ia berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hal-hal yang menjadi perhatian atas hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kaltim.
Sementara Sekda Kukar Sunggono, setelah acara mengungkapkan dari hasil catatan BPK RI Perwakilan Kaltim, akan segera didiskusikan dan ditindak lanjuti dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dengan turunan hukum beberapa aturan berubah target .
“Paling lambat setengah semester sudah bisa terselesaikan, jadi dari itu kami sampaikan kepada OPD yang mana yang ditindaklanjuti dalam waktu dekat, ada yang kita selesaikan tergantung dari rekomendasi hasil temuan, dan mudah – mudahan ini cepat terselesaikan,” katanya.(Prokom06)