Pemkab Kukar Terus Lakukan Perbaikan Sistem Pemerintahan
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan upaya-upaya perbaikan sistem pemerintahan, dengan tujuan agar terciptanya birokrasi yang bersih, efektif, efisien dan melayani. Sebagaimana diketahui secara bersama bahwa Visi dan Kukar Idaman yaitu mewujudkan masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia.
Demikian disampaikan Sekda Kukar H Sunggono, membacakan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah saat membuka pendampingan penyusunan rencana kerja reformasi birokrasi Perangkat Daerah dan peningkatan kapasitas asesor Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Kukar, di Hotel Aston Samarinda, Senin (28/11).
Dikatakannya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 Dan Permen Panrb Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024, maka Kementerian Pan dan Rb telah melaksanakan evaluasi Reformasi Birokrasi kepada Pemerintah Kabupaten Kukar.
Tujuan dari evaluasi adalah untuk menilai kemajuan pelaksanaan program Reformasi Birokrasi dalam rangka mencapai sasaran, yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik secara prima. selain itu, evaluasi juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten kukar. Sebagai informasi dan untuk menjadi perhatian bersama, bahwa capaian indeks reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Kukar Tahun 2021 adalah 61,29 dengan kategori “B”.
Terkait dengan capaian tersebut maka terdapat beberapa catatan oleh kementerian Pan dan RB diantaranya, mengintensifkan peran tim Reformasi Birokrasi dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Kabupaten Kukar, dengan menyusun rencana kerja Reformasi Birokrasi dengan target terukur dan secara konsisten memastikan bahwa kebijakan Reformasi Birokrasi telah tersosialisasi dan internalisasi secara masif dan merata kepada seluruh perangkat daerah dan pegawai mampu mendukung dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang akan mampu mendorong perubahan budaya kerja secara optimal dan menguatkan kapabilitas, kuantitas serta peran APIP dalam memberikan dukungan bagi unit kerja untuk penguatan integritas dan pencapaian kinerja utama.
Lebih lanjut dikatakannya sebagaimana diketahui, manajemen perubahan bertujuan untuk mentransformasi sistem dan mekanisme kerja organisasi serta mindset (pola pikir) dan cultureset (cara kerja) individu ASN menjadi lebih adaptif, inovatif, responsive, professional, dan berintegritas sehingga dapat memenuhi tuntutan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat. kondisi yang ingin dicapai pada area perubahan adalah semakin konsistennya keterlibatan pimpinan dan seluruh jajaran pegawai dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi, perubahan pola pikir dan budaya kerja yang semakin meningkat, khususnya dalam merespon perkembangan zaman, menurunnya resistensi terhadap perubahan, budaya perubahan yang semakin melekat.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa Kementerian Pan dan RB telah melakukan peluncuran Reformasi Birokrasi tematik penanggulangan kemiskinan. Hal tersebut patut dicermati bersama, karena di Kabupaten Kukar terdapat lebih dari 60 ribu masyarakat miskin dan didalamnya terdapat lebih dari 11 ribu masyarakat miskin kategori ekstrim. Kedepannya Edi meminta agar bersama – sama menyiapkan langkah – langkah pelaksanaan Reformasi Birokrasi tematik penanggulangan kemiskinan.
Diharapkan capaian indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Kukar terus meningkat tidak hanya nilai dan kategori, namun yang terpenting adalah terwujudnya Birokrasi yang bersih, efektif, efisien dan melayani sehingga masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia terwujud secara nyata. Ia minta kepada Kepala OPD untuk bersungguh-sungguh melaksanakan Reformasi Birokrasi sebagaimana terdapat didalam perjanjian kinerja masing-masing dan secara berjenjang. (Prokom06)