Pemkab Kukar: Wujudkan Kelestarian Pesut Mahakam dan Ekosistemnya, Perlu Ditetapkan Kawasan Konservasi
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berharap dengan penetapan kawasan konservasi perairan dapat menjaga kelestarian Sumber Daya Ikan (SDI) diperairan umum Kukar, termasuk dalam menjaga populasi hewan yang hampir punah yaitu Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris).
“Kami harap melalui kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik dapat menghimpun masukan/saran dari berbagai pemangku kepentingan baik tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa dan masyarakat, bisa memberikan perannya,” ungkap Asisten II Setkab Kukar Wiyono menyampaikan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah, pada acara Sosialisasi dan konsultasi publik, penetapan kawasan konservasi perairan Mahakam wilayah hulu Kukar, di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Rabu (22/6).
Wiyono menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI atas tanggapan dan tindak lanjut terkait usulan untuk rencana penetapan wilayah kawasan konservasi perairan di Kukar yang disampaikan sejak tahun 2021.
Dikatakannya, dalam rangka mewujudkan kelestarian sumber daya ikan dan ekosistemnya, perlu menetapkan sebagian perairan Kukar sebagai kawasan konservasi perairan sesuai peraturan yang berlaku berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI nomor 31/PERMEN-KP/2020 tentang pengelolaan kawasan konservasi.
Sementara, terkait dengan komitmen Pemkab Kukar terhadap pertanian dalam arti luas, Nupati tegaskan akan fokus dan sungguh – sungguh dalam mengawal kebijakan pembangunan pertanian di Kukar, seperti dalam visi dan misi Kukar Idaman 2021 – 2026 yakni mewujudkan masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia. Ada 23 program di dalamnya dan untuk bidang kelautan dan perikanan secara eksplisit akan memfasilitasi sarana dan prasarana 25 ribu nelayan, melalui Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Kukar memprogramkan 4 prorgam unggulan yang masuk dalam Renstra OPD yaitu, Progam nelayanku hebat, program ikanku lestari, program mandiri benih dan program rumput laut bersinar.
Selanjutnya, Pj Sekda Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi mengatakan Keanekaragaman hayati dan sumber daya perikanan yang ada di sungai Mahakam merupakan aset yang bernilai tinggi dalam menunjang keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal yang sebagian besar bermata pencarian sebagai nelayan.
”Acara ini sebagai bentuk kampanye kepada masyarakat akan pentingnya konservasi alam bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Kawasan ini juga merupakan habitat Pesut Mahakam diamana 92% dari seluruh populasi berada didalam kawasan konservasi sepanjang tahun,” katanya.
Lebih lanjut kata Riza, Pesut Mahakam memiliki DNA unik yang tidak sama dengan jenis pesut yang ada dilaut. Habitat inti populasi Pesut Mahakam terletak diKabupaten Kukar terutama di sungai antara Muara Kaman hingga Penyinggahan. Namun secara musiman juga ditemukan di daerah hilir Muara Kaman hingga Tenggarong dan daerah hulu hingga Laham. Status Pesut Mahakam dilindungi penuh oleh Peraturan KLHK No.20/MENLHK/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi serta diklasifikasikan sebagai satwa sangat terancam punah sesuai daftar Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam Internasional (IUCN) dan diadopsi sebagai simbol Provinsi Kaltim.
Diharapkan dengan adanya penetapan kawasan konservasi di perairan Mahakam wilayah hulu serta rencana pengelolaan untuk kawasan konservasi perairan ini akan mengatasi permasalahan terkait sumber daya ikan.
Ia mengajak agar semua bersama – sama melakukan konservasi alam yang bisa dimulai dari lingkungan masing – masing seperti tidak membuang sampah sembarangan, menjaga kebersihan sungai, mengendalikan sampah plastik, menanam dan merawat pohon dan sebagainya.
”Mari jadikan konservasi alam bagian dari sikap hidup kita sehari – hari, agar semangatnya berkembang menjadi budaya bangsa yang dapat kita wariskan kepada generasi penerus,” ajaknya.
Sementara Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Victor Gustaaf Manoppo dalam videonya mengatakan KKP RI terus berupaya untuk menjaga keberlanjutan ekologi bagaimana mengembangkan kawasan konservasi yang ada dan efektif, kawasan konservasi bertujuan untuk mengamankan habitat Pesut Mahakam, perikanan, ketahanan pangan serta kesejatraan masyarakat yang berada didalam kawasan.
Luas kawasan konservasi perairan pada Tahun 2021 sudah mencapai 28 juta Ha. KKP RI menargetkan luas konservasi 32,5 juta Ha pada Tahun 2030.
”Dimana biota perairan terancam punah, endemic dan langka dimasalah dunia berada ditempat kita yaitu Pesut Mahakam yang merupakan satu – satunya jenis lumba – lumba air tawar Indonesia habitatnya hanya berada disungai Mahakam,” ujarnya.
Disebutnya, melalui beberapa kajian jumlah Pesut Mahakam tinggal 80 ekor saja. Pesut Mahakam dengan status sangat terancam punah oleh IUCN dilarang untuk diperdagangkan oleh karena itu perlu perhatian bersama bahwa Pesut Mahakam ini adalah harta terbesar bangsa, sehingga perlu terus menjaga keberlangsungan hidupnya.
Dalam acara tersebut menghadirkan pemateri dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Koordinator Kelompok Penataan Kawasan Konservasi Amehr Hakim, YK RASI, Koordinator Kelompok Perundang undangan M Hosni Mubarak dan Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Sub Koordinator Wilayah 2 Achmad Gestiadi Pasaribu.(Prokom06)