Pemkab Paser Kunjungi Kukar Untuk Studi Tiru Implementasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan
Tenggarong – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Taufik Hidayat didampingi sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kukar dan stakeholder terkait, menerima kunjungan Pemkab Paser bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Paser, Kamis (1/9) di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar.
Asisten I Pemkab Paser Romif Ewinadi mengatakan kunjungan tersebut terkait studi tiru impelemnetasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Romif mengatakan kebijakan Pemkab Paser baru untuk perlingdungan BPJS bagi Pegawai Tidak Tetap sejak tiga tahun lalu.
“Maka kami juga ingin melindungi pekerja rentan yang ada, untuk itu kami ingin kiat-kiatnya yang telah dilakukan Pemkab Kukar,” ujarnya.
Sementara Asisten I Pemkab Kukar Akhamd Taifik Hidayat mengucaka selamat datang kepada rombogan Pemkab Paser di Kota Raja Tenggarong.
Dikatakannya, terkait BPJS Ketengakerjaan masih dalam proses rumusan kebijakan yang disusun Bupati, yakni melibatkan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP). Artinya Perusahaan yang beropeasi di Kukar wajib terjun untuk menangani kaminan kesehatan bagi pekerja rentan di wilayah sekitar operasinya.
Untuk diketahui, Pemkab Kukar juga telah memberikan bantuan dalam hal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni bagi para pekerja rentan, pegawai non PNS atau tenaga honorer, aparatur pemerintahan, Perangkat Desa-BPD, para ketua RT dan para nelayan.
Atas inisiatif dan dukungan penuh dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN dan pekerja rentan tersebut, Pemkab Kukar pada Desember 2021 lalu menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penghargaan itu diserahkan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan diterima Bupati Kukar Edi Damansyah.
Kunjungan kerja tersebut kemudian dirangkai dengan tanya jawab, yang diakhiri dengan saling bertukar cinderamata serta Pemkab Kukar juga memberikan beberapa salinan terkait kebijakan BPJS Ketenagakerjaan di Kukar. (prokom04).