Pemkab Tetapkan Bahasa Kutai Masuk Kurikulum Satuan Pendidikan Kukar
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan pelajaran Bahasa Kutai, masuk dalam kurikulum pendidikan pada satuan-satuan pendidikan yang menjadi urusan Pemkab Kukar, yakni PAUD, TK, SD, dan SMP. Hal itu diungkapkan Bupati Kukar Edi Damansyah, saat menyampaikan sambutan pada Syukuran Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2022, di halaman parkir Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Rabu (22/6) malam.
Selanjutnya, kata Edi pada satuan pendidikan tingkat atasnya (SMA/sederajad) yang sekarang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim, tetap akan diperjuangkan supaya bisa dimasukkan dalam kurikulum lokal di Kabupaten Kukar.
Bupati kemudian mengapresasi atas masukanya Bahas Kutai pada kurikulum pendidikan tersebut.
“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas peluncuran pelajaran Bahasa Kutai masuk dalam kurikulum lokal di satuan pendidikan Kabupaten Kukar, yang bertepatan dengan peringatan Hardiknas tahun 2022,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati juga meminta kepada Disdikbud Kukar dan jajarannya serta Dewan Pendidikan Kukar untuk mengawal hal tersebut, dan rampungkan kurikulumnya sehingga bisa diimplementasikan dengan baik.
“Karena biasanya memulai sesuatu itu memang banyak kendala, tetapi setiap saat harus dilakukan evaluasi untuk melakukan perbaikan,” demikian pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, Sekda Kukar Sunggono, Ketua TP-PKK/Bunda PAUD Kukar Maslianawati Edi Damansyah, Ketua DWP Kukar Yulaikah Sunggono, Dewan Pendidikan Kukar, Pimpinan Bankaltimtara Cabang Tenggarong, Kepala OPD di lingkup Pemkab Kukar, para Camat, serta Tokoh Pendidikan, Agama, dan Tokoh Masyarakat. (prokom05)