Pemkot Banjarmasin Kalsel Pinjam Pakai Aset Lahan Pemkab Kukar
JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai tanah dengan Pemerintah Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di South Kalimantan Pavilion, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jl. Raya Taman Mini Ceger, Cipayung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta, Kamis (09/10).
Penandatangan dilakukan oleh Sekda Kukar Dr H Sunggono dengan Walikota Banjarmasin HM Yamin HR yang juga disaksikan Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Taufik Rifani, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Ichrom Muftezar sedangkan dari Pemkab Kukar dihadiri Kepala BPKAD Sukotjo dan Sekretaris BPKAD Kukar H Ahmad Marisi.
Menurut H Sunggono, Pemkab Kukar mempunyai lahan seluas 714.000 M yang berada di Jalan Brigjen Hasan Basri Komplek Meranti Kelurahan Alatak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan. Lahan ini dipinjam pakai oleh Pemkot Banjarmasin sebagai lahan parkir penunjang pelayanan rumah kemasan dengan jangka waktu pakai selama lima tahun, terhitung mulai Tanggal 9 Oktober 2025- 9 Oktober 2030.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kerja sama antar pemerintah daerah, khususnya dalam hal optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, transparan, dan berkelanjutan.
Melalui penandatanganan perjanjian ini, diharapkan terjalin hubungan kerja sama yang semakin erat antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam pengelolaan serta pemanfaatan aset daerah secara optimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen kedua pemerintah daerah dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah demi kesejahteraan masyarakat,”ujar Sunggono.
Usai acara penandatanganan dilanjutkan penyerahan berita acara serah terima antara Sekda Kukar Dr H Sunggono kepada Sekda Banjarmasin Ihsan Budiman.( Prokom 03)