Pemprov Kaltim Gandeng Kukar Kembangkan Food Estate, Bupati: 37 Ribu Hektar Lahan Siap Dikembangkan
Tenggarong – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi salah satu dari tiga Kabupaten yang digandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), dalam kerjasama pembangunan daerah di bidang penguatan ketahanan pangan, melalui pembangunan kawasan pertanian (food estate) berbasis korporasi petani.
Kerjasama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Bupati Kukar Edi Damansyah dan Gubernur Isran Noor di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, Rabu (23/3). Kabupaten lainnya yakni, Kabupaten Paser, dan Panajam Paser Utara.
Penandatanganan PKS ini merupakan salah satu rangkaian acara Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Pembangunan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura se Kaltim tahun 2022, yang dibuka oleh Gubernur Kaltim Isran Nur, dan akan dilaksanakan pada 23 – 24 Maret 2022.
Gubernur Isran Noor dalam arahannya mengatakan Kaltim saat ini harus siap dan wajib mempersiapkan segala-galanya terutama terkait dengan produk pangan, bukan hanya sekedar volume yang harus ditingkatkan, tetapi juga harus kualitasnya.
“Menurut saya volume iya, selama masih bisa, terapi kualitas harus juga kita tingkatkan,” kata Isran.
Ia menekankan Kaltim jangan sampai ketinggalan, karena nanti akan ada konsumen yang pada level menengah keatas dalam jumlah tertentu antara 2,5 juta – 5 juta orang di kawasan Ibu Kota Negara (IKN).
“Ini harus diantisipasi, dan siapa yang melaksanakan itu, bukan Dinas Pertanian Pangan, tetapi yang melaksanakan itu petaninya, pekebunnya yang dibawah koordinasi Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA),” katanya.
Sementara itu Bupati Edi Damansyah menyambut baik kerjasama itu untuk membangun kawasan pertanian di Kukar dengan Kaltim ini.
“Sudah tiga tahun saya menunggu pola kerja bersama seperti ini dan akhirnya hari ini bisa terwujud, ” ujar Edi.
Ia menegaskan terkait sinkronisasi pembangunan kawasan pertanian, menurutnya selama ini belum terjadi sinkronisasi, sehingga perlu segera disinkronkan. “Ini sinkronisasi jangan sampai tidak sinkron,” tegasnya.
Edi mengungkapkan terkait pembangunan kawasan pertanian (food estate) Kukar telah menyiapkan lima kawasan dengan luasan yang bervariasi, dan kesiapan lahan sekitar 37 ribu hektare dengan cadangan lebih kurang 40 ribu hektare. “Di Kukar itu walaupun zonasinya sudah dibagi beberapa perizinan, seperti migas, batubara, bahan galian, kehutanan, perkebunan dan kelapa sawit masih ada zonasi, karena kita punya peraturan daerah (Perda) yang mengatur lahan pertanian berkelanjutan,” paparnya.
Ia berharap dengan perjanjian pembangunan pertanian tersebut bisa mempercepat kerja bersama dalam pembangunan pertanian ini.
“InsyaAllah dengan MoU ini, smoga kita bisa cepat kerja bersama,” pungkasnya. (Prokom01)