Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pendidikan Kukar 2022-2027 Dibuka, Ini Syaratnya
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melalui Panitia Pemilihan Pengurus Dewan Pendidikan Kukar, membuka pendaftaran Calon Anggota Dewan Pendidikan Kukar periode 2022-2027. Hal itu berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2012 tentang Dewan pendidikan dan Komite Sekolah Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
“Pendaftaran dibuka mulai hari ini (Sabtu,12 Februari 2022.red),” ujar Kepala Disdikbud Thauhid Afrilian Noor melalui Sekretaris Disdikbud Kukar Hj Maria Ester, Sabtu (12/2).
Adapun persyaratan calon anggota Dewan Pendidikan itu disebutkan Maria yaitu, Warga Negara Indonesia, Berdomisili di Kukar minimal 5 Tahun, Berijazah paling rendah Sarjana (S1), Berusia paling rendah 35 Tahun dan paling tinggi 65 Tahun pada saat pendaftaran, Membuat Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae).
Bersedia menandatangani surat pernyataan Kesediaan menjadi pengurus, Sehat jasmani dan rohani, Siap bertanggung jawab menjalankan tugas selaku Pengurus Dewan Pendidikan. Selanjutnya, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, berperilaku yang baik dan berdedikasi untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan di Kukar, Tidak sedang dan/atau pernah menjalani sanksi pidana berdasarkan keputusan hukum tetap. Mendapat rekomendasi dari Organisasi Sosial-Kemasyarakatan, Organisasi Profesi Pendidikan dan/atau Penyelenggara Pendidikan.
Calon Anggota Dewan Pendidikan dapat berasal dari Pakar Pendidikan, Penyelenggaran pendidikan, Pengusaha, Organisasi profesi, Pendidikan berbasis kekhasan agama atau sosial budaya, Pendidikan berbasis keunggulan lokal, serta Organisasi sosial masyarakat.
Maria kemudian mengatakan, cara pendaftaran yaitu Calon anggota Dewan Pendidikan mengajukan lamaran yang diajukan kepada Bupati Cq. Panitia Pemilihan Dewan Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara. Formulir dapat diunduh melalui link berikut ini.
https://bit.ly/PENDAPTARAN_CALON_ANGGOTA_DEWAN_PENDIDIKAN
Seluruh berkas persyaratan dikirim dalam bentuk pdf, disusun sesuai urutan persyaratan dan dikirim ke Panitia Pemilihan mulai tanggal 13 s/d 16 Februari 2022, pukul 16.00 Wita melalui e-mail: panlihdewanpendidikan@gmail.com
“Pendaftar tidak di pungut biaya, atau gratis,” demikian ujarnya. (heru/prokom04)