Percepat Pembangunan Daerah, Bupati Minta Pendekar Idaman Bantu Kembangkan Desa
TENGGARONG – Dalam rangka pelaksanaan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara tahun 2021-2026 pada Misi 1 Kukar Idaman, yakni memantapkan birokrasi yang bersih, efektif dan melayani, dalam Program Dedikasi Kukar Bebaya. Salah satunya adalah dengan membentuk Gugus Tugas Pendamping Desa, sebagai bagian dari fasilitasi aparatur desa dalam peningkatan Kapasitas Aparatur Desa.
Adapun proyek strategis yang akan didukung melalui pembentukan Gugus Tugas Pendamping Desa ini diantaranya adalah Pembangunan Kawasan Perdesaan dan Program 50 Juta per RT.
“Saya berharap peran aktif dari para pendamping lokal desa pendekar idaman turut membantu dalam percepatan pembangunan di wilayah pedesaan sebagai jaminan pola pembangunan terintegrasi antar wilayah dengan memperkuat kapasitas fiskal desa dan penguatan peran kelurahan dalam proses percepatan target pembangunan daerah,” kata Bupati Kukar baru-baru ini saat bersilatruahmi dengan ratusan pendekar Idaman.
Menurut Bupati Edi Damansyah, efektifitas pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh Gugus Tugas Pendamping Desa Kukar Idaman, maka kebijakan selanjutnya adalah dengan melakukan rekrutmen pendamping desa dan kelurahan, agar pemerintahan desa dan kelurahan nantinya dapat difasilitasi oleh pendamping yang professional sehingga dapat membantu Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk melakukan percepatan dalam pelaksanaan program kegiatan dalam mendukung pembangunan di desa dan kelurahan.
Berangkat dari terbatasnya jumlah Tenaga Pendamping yang berasal dari Kementerian Desa dan PDTT dalam mendampingi seluruh desa yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, maka Pemkab mengambil inisiatif kebijakan agar seluruh Desa bahkan hingga Kelurahan difasilitasi pendampingan oleh masing-masing satu orang Tenaga Pendamping beserta koordinator pada tingkat Kecamatan hingga Kabupaten.
:Pemkab Kukar sangat berharap keberadaan Tenaga Pendamping Pendekar Idaman di Desa maupun Kelurahan akan dapat membantu dan memecahkan salah satu persoalan masih relatif terbatasnya kapasitas aparatur Pemerintah Desa maupun Kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat,” harapnya.
Disebutkan Edi Damansyah “Pendekar Idaman” merupakan akronim dari “Pendamping Desa dan Kelurahan – Kukar Idaman”. Pendekar Idaman diharapkan akan dapat membantu percepatan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa maupun Kelurahan.
“Diantara permasalahan yang diharapkan dapat dientaskan dengan kehadiran Pendekar Idaman di Desa dan Kelurahan, antara lain adalah belum optimalnya penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa serta masih terlambatnya penetapan APB Desa, dan perlu adanya wadah khusus untuk melakukan konsultasi permasalahan yang dihadapi oleh Desa/Kelurahan,” demikian jelasnya. (Prokom10)