Perubahan Dua Raperda Disetujui, Wabup Apresiasi Fraksi-Fraksi
Tenggarong – Wakil Bupati (Wabup) Kutai Kartanegara H Rendi Solihin menghadiri rapat paripurna ke 23 masa sidang I dengan agenda rapat laporan dan persetujuan atas perubahan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (30/11) di ruang sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar.
Rapat dipimpin ketua DPRD Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua I Alif Turiadi, Wakil Ketua II Didik Agung Eko Wahono, dan Wakil Ketua III Siswo Cahyono, dihadir 32 anggota hadir secara fisik, dan diikuti secara virtual anggota yang lain.
Adapun kedua Perda yang mengalami perubahan tersebut, yaitu Raperda nomor 28 tahun 2016 tentang Penetapan Desa Dalam Wilayah Administrasi Kabupaten Kutai Kartanegara dan Raperda nomor : 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kutai Kartanegara atas
tahapan atau proses pembahasan yang telah dilaksanakan oleh panitia khusus atas perubahan kedua Raperda tersebut,” ujar Rendi saat membacakan sambutan Bupati.
Rendi juga secara khusus mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada fraksi – fraksi yang telah memberikan persetujuan walau dengan beberapa catatan, saran dan masukan.
Fraksi – fraksi tersebut yaitu, fraksi Golongan Karya (golkar), fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), fraksi Gerakan Indonesia Raya (gerindra), fraksi Nasdem, Hanura, Perindo (NHP), fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), fraksi Partai Keadilan Sejahtera, fraksi Demokrat dan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
“Terimakasih atas persetujuannya, kami berjanji akan melakukan sosialisasi setelah Perda ditetapkan,” ujarnya.
Ditambahkannya, Pemkab akan mengupayakan setiap saran dan masukan yang ada untuk ditindaklanjuti.
Ia berharap perubahan Raperda ini dapat memberikan manfaat kepada pemerintah daerah khususnya dan kepada masyarakat Kutai Kartanegara pada umumnya.
“Kami harapkan perubahan dua Raperda ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” harapnya. (Prokom01).