Pimpin Rakor Evaluasi Kerja OPD, Bupati Minta Proses Lelang Tepat Waktu
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah didampingi Wakil Bupati (Wabup) H Rendi Solihin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono memimpin rapat koordinasi dan evaluasi kerja Perangkat Daerah, terkait progres pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Pemkab Kukar tahun anggaran 2022, Selasa (17/5) di ruang serbaguna Kantor Bupati setempat.
Rakor diikuti secara langsung seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se Kukar, serta para Pejabat Eselon III, IV, Lurah dan Kepala Desa secara yang mengikuti secara virtual.
Diawali laporan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Wiyono, yang menyampaikan kondisi terkini progres pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Dikatakan Wiyono untuk penyedia paketnya sebanyak 7.451 paket dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,3 T.
Saat ini realisasi untuk yang tender yang sudah berjalan 159 paket, dengan pagu anggaran Rp 274 M, sedangkan yang non tender 1.013 paket dengan pagu anggaran Rp 93 M.
“Sehingga secara hitung – hitungan realisasinya hingga saat ini dari 7.451 paket itu realisasinya 15,73 persen, dan dari pagu anggaran realisasinya 26, 38 persen,” kata mantan kepala Bappeda ini.
Karena saat ini sudah mendekati akhir Mei, Wiyono meminta perhatian OPD untuk meningkatkan progres nya, karena masih ada 84,27% paket yang belum terealisasi.
“Mudah-mudahan waktu yang tersedia ini kiranya menjadi perhatian kita semua, sehingga yang 84,27 persen ini bisa kita tuntaskan di akhir tahun nanti,” harapnya.
Bupati Edi Damansyah dalam arahannya meminta agar semua proses lelang belanja barang dan jasa itu dilaksanakan tepat waktu.
“Komitmen kami bahwa semua proses harus transparan dan tepat waktu, tetapi dalam perjalanannya keinginan kami itu tidak bisa dilaksanakan karena ada beberapa proses teknis yang harus dilalui,” ujar Edi.
Lebih lanjut Edi menekankan perlunya komunikasi, apabila ada kendala atau permasalahan untuk agar menyampaikan kepada dirinya, Wabup atau Sekda.
Bupati kemudian mengingatkan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) agar memahami tugas, fungsi dan kewenangannya.
“Saya kira teman – teman sudah paham, saya hanya mengingatkan kembali, karena apa yang kita kerjakan ini bersinggungan dengan permasalahan hukum,” ujarnya.
Edi mengungkapkan bahwa Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) Kukar tahun 2022 sebesar Rp 5,2 T, terbagi dalam belanja modal dan barang jasa sebesar Rp 2,6 T dan belanja non modal dan barang jasa sebesar Rp 2,5 T.
“Tadi sudah disampaikan oleh asisten dua progres – progres belanjanya,” tuturnya.
Bupati Edi meminta agar Kepala OPD selalu siap di tempat ketika ada permasalahan yang mendadak, dirinya sudah menyiapkan rumah untuk Kepala OPD yang tidak punya rumah di Tenggarong.
“Itu sudah kita siapkan rumah dinas di bukit biru, silahkan tempati, jangan lagi ketika ada permasalahan tidak ada di tempat (Tenggarong.red),” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Sunggono menyarankan kepada OPD agar anggaran yang telah dievaluasi untuk diperbaiki, kemudian jadwal penayangan proses pengadaan barang jasa agar ditentukan jadwalnya, selanjutnya masalah standar satuan harga (SSH) agar segera dibuat dan disampaikan, karena akan menjadi dasar untuk menyusun anggaran tahun 2023.
“Untuk SSH ini PU dan Perkim yang belum menyampaikan,” ungkap Sunggono. (Prokom01)