Rakor Capaian Kinerja, Seluruh Kegiatan Setda Terlaksana Sesuai Rencana. Sekda Minta Kabag Siapkan Implementasi Tunjangan Berbasis Kinerja
Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono memimpin Rapat koordinasi (Rakor) Evaluasi Capaian Kinerja Sekretariat Daerah (Setda) 2022 dan Persiapan Percepatan Proses Penetapan Kinerja 2023, Selasa (3/1/2023) di Ruang Serbaguna Kantor Bupati setempat.
Rakor itu diikuti seluruh Kepala Bagian, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Setda Kukar baik secara langsung maupun virtual. Mendampingi Sekda para acara itu para Asisten dan Staf Ahli di lingkungan Pemkab Kukar.
Dari Bagian Keuangan dan Program, Gamal Abdul Aziz sampaikan terkait evaluasi kinerja, tiga hal pokok yang menjadi objek evaluasi kinerja yaitu pencapaian target indikator kinerja utama,
pencapaian target Indikator Kinerja Utama (IKU) tambahan, serta
pencapaian serapan anggaran dan target program kegiatan dan sub kegiatan.
Menurutnya, evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan secara umum seluruh kegiatan telah terlaksana sesuai rencana, antara lain realisasi fisik telah sesuai dengan target yang ditetapkan. Tidak terdapat Kegiatan yang tidak terselesaikan ataupun terhutang sampai di Akhir tahun 2022.
Serta, seluruh kontrak kerja dengan penyedia/pihak ke-tiga telah berakhir dan telah dilakukan pembayaran.
Adapun rencana implementasi tunjangan berbasis kinerja meliputi, penyusunan proses bisnis per Bagian. Penetapan kinerja secara berjenjang. Penetapan detail Tupoksi sampai ke level staff. Implementasi penilaian LKH melalui Aplikasi “Sikap Idaman”, serta Pembayaran tunjangan berbasis Kinerja.
Menanggapi paparan tersebut Sekda Sunggono, mengapresiasi capaian Sekretariat Daerah tersebut. Ia meminta untuk 2023 agar dijadwalkan pertemuan rutin untuk silaturahmi dan mencari solusi jika ada kendala.
Terkait implementasi tunjangan berbasis kinerja, Sekda meminta Kabag bersama Sub Koordinator untuk segera menyusun proses bisnis per Bagian masing-masing, dengan merincikan tugas pokok dan fungsi staf, harapannya agar setiap staf punya tugas masing-masing. Proses bisnis ini merupakan turunan dari apa yang dikerjakan di tiap Bagian, dengan menerapkan IKU demikian juga dengan indikator tambahannya.
“Hasil kinerja ini akan dievaluasi tiap bulan, jadi setiap tugas dibagi habis oleh staf, jangan sampai bekerja tapi tak berkinerja, makanya IKU dan indikator tambahannya harus diterapkan,” ujarnya.
Sekda mengatakan, proses bisnis penetapan kinerja secara detail Tupoksi sampai ke level staf tersebut, ada kaitannya dengan rencana kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2023 ini, Sekretariat Daerah menjadi salah satu dari 5 Perangkat Daerah menjadi percontohan kenaikan TPP.
Untuk penerapan Core Values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), Sekda meminta agar diadakan ESQ (Emotional Spiritual Quotien) terkait pengembangan sumber daya manusia di Sekretariat Daerah. Anggarkan kegiatan uji kompetensi untuk semua ASN, adakan peningkatan kapasitas SDM.
“Identifikasi pelatihan apa yang dibutuhkan sesuai Tupoksi per Bagian. agar tak ada kesenjangan kemampuan staf yang terlalu mencolok, jadi peningkatan SDM ini sangat penting,” pintanya.
Kemudian Sunggono menyebutkan bahwa anggaran 2023 lebih besar, maka kegiatan agar direalisasikan lebih cepat sejak awal tahun.
Diharapkannya dalam waktu dekat ada kegiatan yang mengawali apa yang telah dibicarakan pada Rakor kali ini.
“Kita semua ingin tahun ini lebih baik, tingkatkan semangat kita,” ujarnya. (prokom04)