Rakor PPID, Aplikasi Srikandi dan Lobiku Diharapkan Mampu Jadi Lumbung Informasi Pelayanan Publik
TENGGARONG – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Totok Heru Subroto membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Se Kabupaten Kukar yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika yang mengangkat tema “Dengan Transformasi Digital KitaTingkatkan Pelayanan Informasi Publik di Kabupaten Kukar”, berlangsung di Hotel Haris Samarinda, Kamis (03/11/2022).
Asisten III Setkab Kukar mengatakan pengelolaan informasi dan dokumentasi oleh badan publik seperti yang dimaksud dalam UU N. 14/2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah kewajiban yang harus kita laksanakan, sehingga dalam pelaksanaannya tentu saja harus didasarkan pada fondasi penataan arsip yang memiliki standard baku. Selain itu keterbukaan informasi pada era digital dengan perkembangan teknologi informasi serta gerakan reformasi yang terjadi di Indonesia. Maka tidak ada pilihan bagi kita selain mengikuti perubahan diantaranya dengan meningkatkan SDM yang berkualitas serta menciptakan karya dan inovasi baru dalam dunia teknologi digital saat ini.
“Pelaksanaan tupoksi pada sebuah institusi akan menghasilkan dokumen yang harus dikategori, disusun dan ditata, dan disimpan baik secara fisikal ataupun secara digital pada server atau cloud system. Oleh karena itu di masa digital seperti saat ini tentunya banyak pekerjaan yang semakin mudah dilakukan dengan prinsip efektifitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Tentu keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan dalam media digital adalah solusi konkrit yang sudah semakin familiar kita lakukan yakni dengan konstruksi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE yang menjadi platform pemerintahan kita,” ujarnya.
Lebih lanjut Totok juga mengatakan, sesuai permasalahan tentang pengoptimalan digitalisasi terhadap pelaksanaan pengelolaan informasi dan dokumentasi oleh PPID pada badan publik atau OPD dapat dilaksanakan dengan baik sesuai standard pelayanan yang didasarkan pada perundang-undangan. Diawali pada proses digitasi dokumen yang akan meningkat dalam proses digitalisasi, audit digital dan akan berujung pada transformasi digital.
“Tidak mungkin kita dapat melaksanakan pengelolaan informasi dan dokumentasi yang dilaksanakan oleh PPID pada badan publik tanpa melalui pengelolaan arsip dan dokumentasi. Saya berharap kedua OPD tersebut dapat memberikan layanan helpdesk sebagai upaya percepatan pelaksanaan pelayanan informasi. Aplikasi Srikandi pada Diarpus Kukar dan Lobiku Diskominfo dapat diintensifkan dan jadi lumbung data informasi pelayanan publik yang berkualitas,” Katanya
“Saya juga berharap peserta bisa mengikuti dengan baik dan untuk aplikasi Srikandi dan Lobiku bisa memberikan informasi atau data yang benar kepada pimpinan dan juga masyarakat. Sehingga diharapkan masyarakat mampu memberikan saran yang tepat dan bagi pimpinan dan mampu mengambil keputusan yang akurat,” demikian harapnya. (Prokom09)