Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2024 Diproyeksi Rp9,34 Triliun
BALIKPAPAN – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Rendi Solihin didampingi Sekda Kukar Dr. H. Sunggono yang juga Ketua TAPD meyampaikan proyeksi untuk Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2024 sebesar Rp9,34 Triliun.
“Proyeksi untuk Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dapat saya sampaikan sebesar Rp9,34 Triliun,” kata wabup Rendi Solihin dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar bersama TAPD yang dibuka oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, Jumat (11/8/2023) di Golden Tulip Balikpapan.
Dirincikannya mulai dari Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp9.34 triliun rupiah yakni; 1). Pendapatan Asli Daerah di proyeksikan sebesar Rp549 miliar rupiah. 2). Pendapatan transfer di proyeksikan sebesar Rp8.79 triliun rupiah.
Kemudian, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp9.34 triliun rupiah dengan uraian sebagai berikut: 1). Belanja operasi sebesar Rp4.72 triliun rupiah, 2). Belanja modal sebesar Rp3.73 triliun rupiah, 3). Belanja transfer sebesar Rp831.68 miliar rupiah, 4). Belanja tidak terduga diperkirakan sebesar Rp50 miliar rupiah.
“Selanjutnya, kebijakan Penerimaan pembiayaan, dalam hal APBD diperkirakan defisit, APBD dapat didanai dari penerimaan pembiayaan daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD. Pada tahun 2024, penerimaan pembiayaan diasumsikan sebesar nol dan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA),” ujarnya.
“Saya berharap realisasi APBD Tahun 2024 yang saat ini dibahas bersama Banggar DPRD dengan TAPD dapat menghasilkan kesepakatan yang dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat Kukar,” demikian jelasnya. (Prokom10)