Refocusing Dua Persen DAU dan DBH, Mendagri: Pemda Jangan Ragu-ragu Aturan Jelas, Laksanakan Cepat dan Tepat Sasaran!
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam hal ini Asisten III Setkab Kukar Totok Heru Subroto mengikuti Video Conference (Vidcon) Kebijakan Pengendalian Inflasi Khususnya Sosial Kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) terkait dengan Refocusing 2 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Kebijakan Penggunaan Dana Bansos, Senin (5/9/2022) siang di Ruang Vidcon Kantor Bupati, Tenggarong.
Kegiatan tersebut dimotori oleh Mendagri H Muhammad Tito Karnavian yang dihadiri oleh Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BPKP, Kepala Daerah, Jajaran TNI dan Polri serta jajaran Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia secara virtual.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah daerah diminta untuk saling membantu masyarakat.
“Ada tiga instrumen dapat digunakan yang terdampak inflasi dan semua kabupaten/kota harus bergerak mengendalikan inflasi, jika ada masalah silahkan lapor ke gubernur sehingga dengan mudah gubernur akan mengintervensi apa saja yang menjadi penyumbang inflasi,” katanya.
Dijelaskan Tito Karnavian untuk penanggulangan dampak kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak) dengan 4 skema bantalan sosial yakni, bansos yang dikelola oleh kemenkes seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp12,4 triliun dan menyasar 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan Langusng Tunai (BLT) ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT.Pos Indonesia. Akan mulai dibayarkan sebesar Rp150 ribu selama empat kali.
Kemudian kebijakan refocusing dana 2 persen dari DAU dan DBH dalam hal ini pemerintah daerah diminta menyiapkan sebanyak 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yaitu DAU dan DBH (Dana Bagi Hasil) untuk pemberian subsidi di sektor transfortasi .
“Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum, ojek hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan. Selain itu, pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat. Kemendagri menerbitkan aturan dan kemenkeu juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur hal tersebut,” ujarnya.
Kemudian, Tito juga menyebut Dana Desa maksimal 30 persen yang digunakan untuk bansos bagi masyarakat yang terdampak inflasi. Total dana desa seluruh Indonesia tahun 2022 sebesar Rp68 triliun dengan penyaluran dana desa pertanggal 29 Agustus 2022 sebesar Rp49,64 triliun (73,06%).
Selanjutnya, dana reguler APBD yang ada di anggarkan pemda masing-masing (BTT) dan bansos dimana total alokasi anggaran belanja tidak terduga pada ABPD Provinsi, Kabupaten/kota tahun 2022 sebesar Rp 13,76 trilun dengan realisasi mencapai 12,04% atau Rp1,65 triliun dan bansos pada APBD provinsi Kabupaten/Kota sebesar Rp11,45 Triliun dengan realsiasi mencapai 35,7% atau Rp4,09 triliun per tanggal 3 September 2022.
“Pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial tambahan sebesar Rp24,17 triliun sekaligus mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) agar tepat sasaran. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global. Jadi pesan saya, pemerintah daerah jangan ragu-ragu lagi, aturannya sudah jelas laksanakan dengan cepat dan tepat sasaran,” demikian jelas Tito Karnavian. (Prokom10)