Resmikan Kantor Desa Loleng, Bupati: Semangatnya Juga Harus Baru
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah didampingi Kepala DPMD Kukar Arianto, Kadis PU Kukar Wiyono, Camat Kota Bangun Mawardi dan Kades Loleng Rafi, meresmikan Kantor Desa Loleng Kecamatan Kota Bangun ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita, bertempat di Kantor Desa Loleng, Kamis (27/6/24).
“Kantor baru sudah kita resmikan hari ini, jadi kepada Kades dan perangkatnya harus punya semangat yang baru pula dalam melayani masyarakatnya”,pesan Bupati Edi Damansyah.
Selajutnya kata Edi, Kades dan perangkatnya harus menyesuaikan semangatnya supaya ada semangat baru sehingga para warganya bisa dilayani dengan baik. Sarana dan prasarana infrastruktur kerja memang penting, namun yang lebih penting adalah komitmen kesadaran bahwa keberadaan kantor desa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan fungsi dan tugas.
Selain peresmian kantor desa juga ada posyandu, Edi meminta kepada Kades, Ketua RT, TP PKK dan Kader Posyandu agar bisa mengoptimalkan peran posyandu terkait dengan penanganan balita dan anak – anak agar tidak stunting. Terkait dengan penimbangan dan pengukuran serentak dilakukan diIndonesia akan berakhir, maka penanganan stunting yang sebelumnya diTahun 2022 mencapai 27% dan diTahun 2023 menjadi 17% jadi menurun 10%.
“Apa yang telah dilakukan Di Tahun 2023 harus kita lakukan konsisten, jadi para keder bisa berperan lebih aktif. Pemkab Kukar telah berupaya memberikan fasilitas terbaik dengan memperbaiki posyandu, Kader Posyandu nya diberi insentif, ada dana operasional Posyandu, begitupula dengan Ketua RT sudah diberi motor bersama bensinnya, untuk itu para Ketua RT harus membantu para kader posyandu melakukan pelayanan pada warga dengan mengajak warganya datang ke posyandu”,tegasnya.
Kemudian lanjut Edi, Kades, RT dan para Kader Posyandu agar terus lakukan sosialisasi kepada warganya. Tentang usia yang tepat untuk menikah, dimana laki – laki usia 25 dan perempuan usia 21 tahun. Bagaimana membangun keluarga yang sehat pada saat masuk masa kehamilan dan 1000 hari kehidupan.
“Jangan sampai ada yang hamil kekurangan gizi, Kades, Ketua RT dan Kader Posyandunya tidak mengetahuinya. Jadi harus teliti betul dengan warganya. Pastikan ibunya sehat, anaknya juga sehat”,serunya. (Prokom06)