Resmikan Listrik 24 Jam, Bupati: Ini Kado Kemerdekaan Untuk Masyarakat Rajak
Tenggarong, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meresmikan penyalalaan jaringan listrik PLN bagi masyarakat Kampung Rajak Desa Kedang Murung Kecamatan Kota Bangun, Senin (14/8/2023) malam.
Peresmian ditandai penekanan tombol oleh bupati Edi Damansyah didampingi kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Arianto, Kepala Dinas Perhubungan Junaidi, Camat Kota Bangun Mawardi, jajaran PLN Wilayah III Samarinda dan Kepala Desa Kedang Murung Junaidi.
Bupati Edi Damansyah menyebutkan penyediaan listrik bagi masyarakat merupakan salah satu kebutuhan dasar yang telah tertuang dalam program Terang Kampongku, yakni pemenuhan kebutuhan listrik selama 24 jam.
“Jadi kedatangan kami ini untuk memastikan penyambungan listrik ke kampung Rajak ini telah selesai dikerjakan dan sudah bisa dinikmati oleh warga disini” ujarnya.
Edi mengapresiasi PT. PLN yang diwakili manajer area Samarinda bahwa kerjasama antara pemkab Kukar dengan PLN dalam penyediaan kebutuhan listrik telah terlaksana dengan baik, sehingga masyarakat bisa menikmati listrik 24 jam.
Ia juga mengatakan terlaksananya penyediaan listrik di kampung Rajak merupakan kado hari kemerdekaan dari pemkab Kukar dan PT. PLN kepada warga masyarakat Kampung Rajak Desa Kedang Murung yang bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke 78.
“Setelah sekian tahun warga masyarakat Rajak belum bisa menikmati listrik, Alhamdulillah mulai malam ini sudah bisa menikmati listrik 24 jam” katanya.
Edi juga memastikan akan segera memberikan bantuan sambungan ke rumah – rumah yang masih belum terpasang.
“Dari 42 rumah masih tersisa 26 rumah, saya pastikan akan kami berikan bantuan untuk sambungan rumahnya dan sekaligus penerangan lampu jalannya, supaya lengkap kadonya” tegasnya.
Untuk diketahui Program Terang Kampongku merupakan program yang tertuang di RPJMD Kukar Idaman periode 2021-2026 masa kepemimpinan Bupati Edi Damansyah dan Wabup H. Rendi Solihin. Dengan tujuan memenuhi kebutuhan dasar seluruh warga masyarakat Kukar, yakni penyediaan listrik selama 24 jam. (Prokom01).