Rice Processing Unit di Tenggarong Seberang Akan di “Up Grade” Jadi Food Station
Tenggarong – Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Wiyono, didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar Sutikno menghadiri presentasi perencanaan Detail Engineering Design (DED) Food Station Rice Processing Unit (RPU) di Tenggarong Seberang oleh PT Eksakta Profitama, Rabu (15/12) di rumah makan Tepian Pandan, Tenggarong.
Menurut Firly Firdauzy CEO PT Indoditas Duta Raya yang merupakan rekanan PT Eksakta Prima, latar belakang food station Kukar karena Kecamatan Tenggarong Seberang merupakan lumbung padi di Kukar.
Sebagai sentra penghasil beras, Tenggarong Seberang didukung dengan beroperasinya RPU Kukar, yakni pusat penggilingan padi skala akbar yang mampu menghasilkan 5 ton beras per jam dalam wujud kemasan dan dipublikasikan dengan merk Gerbang Dayaku. Namun, karena alih fungsi lahan pertanian menjadikan produksi beras Tenggarong Seberang menurun dari tahun ke tahun dan RPU menjadi tidak terlalu optimal.
Pemkab Kukar memberikan perhatian besar kepada para petani yang ada di Kukar untuk sejahtera, maka dengan keberadaan RPU sebagai penggilingan padi akan memberikan dampak terhadap para petani. Nantinya, menurut Firly, RPU juga bukan hanya untuk penggilingan padi saja, melainkan hasil – hasil produksi lainnya, seperti jagung dan sayur mayur yang akan ditampung serta diolah secara profesional dengan konsep bisnis hingga pemasarannya.
Maka menurut Firly, sesuai keinginan Pemkab Kukar perlu dibangun sarana penanganan yang terstuktur dengan tujuan untuk meningkatkan dan pengoptimalan pemanfaatan sarana yang ada, sehingga selain meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani juga untuk meningkatkan peran sektor pertanian terhadap perekonomian nasional.
Kedepan pihaknya akan mengubah atau mengoptimalkan RPU Kukar yang berlokasi JL Pahlawan Desa Manunggal Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang, lokasi berjarak 17,76 km dari Kota Tenggarong. Dengan luas lahan 16.225 m2 akan di operasikan sesuai desain food station.
Lebih lanjut disebutnya, maksud dan tujuan rancangan teknik terinci fasilitas food station itu adalah untuk melaksanakan pembuatan dokumen rancangan teknik terinci atau DED pembangunan dan pengembangan food station yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dan memenuhi standar kualitas persyaratan desain di bidang bangunan industri pertanian.
“Sedangkan tujuan pembuatan rancangan teknik terinci adalah untuk mendapatkan produk detail rekayasa desain Food Station berdasarkan atas hasil penyusunan rencana sebagai dokumen pedomen teknis pelaksanaan pekerjaan kontruksinya,” ujar Firly.
Sementara itu, Plt Asisten II Setkab Kukar Wiyono menyambut baik rencana pembangunan Food Station yang berada di RPU Kukar Tenggarong Seberang yang selama ini kurang optimal.
“Pemkab Kukar bersama dinas instansi terkait akan segera menindak lanjuti kerjasama ini, semuanya demi kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara, khususnya meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian para petani Kukar,” ujar Wiyono. (Prokom 03).