RSUD AM Parikesit Jadi Contoh Penerapan Pelayanan Publik Terbaik se-Indonesia
TENGGARONG – Berbagai Inovasi telah diluncurkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Parikesit Tenggarong, sehingga tak heran berbagai penghargaan terbaik juga telah diterima dan diakui secara nasional, salah satunya TOP 1 Role Model Pelayanan Publik Terbaik se-Indonesia 2016-2019 (Empat tahun berturut-turut) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Nagara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI.
Keberhasilan tersebut turut mendapat apresiasi oleh Bupati Kukar Edi Damansyah yang langsung menginstruksikan bagi semua Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan studi banding pelayanan publik di RSUD AM Parikesit.
“Studi banding tidak usah jauh-jauh sampai keluar daerah, studi bandinglah di RSUD AM Parikesit, contohi apa yang dilakukan dalam memberikan pelayanan publik terbaik dan telah diakui secara nasional,” pinta Bupati Edi Damansyah saat menghadiri paparan Studi Penerapan Standar Pelayanan Publik, Survei Kepuasan Masyarakat, Pengelolaan Pengaduan dan Inovasi, Rabu (8/12/2022) di Ruang Merak RSUD AM Parikesit.
Disampaikan Plt Direktur RSUD AM Parikesit Dr. dr.Martina Yulianti SpPD,FINASIM,MARS dalam paparannya menjelaskan bahwa membangun pelayanan publik yang baik itu sesuai dengan PermenPAN-RB dengan kebijakan pelayanan, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan dan Inovasi.
“Standar pelayanan (SP) dibuat dan di evaluasi, mulai dengan memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau dan berkualitas, memperkaya layanan yang rasional dan berkualitas, mempermudah dalam kejelasan informasi layanan yang dapat diakses kapanpun oleh pengguna layanan dan berdasarkan hasil survey kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Adapun penyusunan standar pelayanan dan evaluasi dari standar pelayanan yang ada yakni dasar penyusunan SP melibatkan masyarakat (Focus Group Discussions), berita acara dan daftar hadir penyususnan SP (Uji publik/FGD), dokumen penysunan SP dan hasil survei kepuasan masyarakat.
Standar pelayanan di RSUD AM Parikesit sendrii sejak tahun 2015 terdapat 15 standar pelayanan, tahun 2018 terdapat 22 standar pelayanan dan tahun 2019 ada 24 standar pelayanan.
“Kemudian adanya maklumat pelayanan sebagai bagian penting pelayanan masyarakat seperti adanya mading, Irja, Rajawali, UGD dan Website,” jelasnya.
“Dilihat dari hasil survei kepuasan masyarakat bekerjasama dengan LPPM Unikarta (Eksternal) tahun 2022 dengan hasil 85,51 kategori baik,” katanya.
Selain itu survei kepuasan masyarakat dilakukan di unit pelayanan, dengan sarana dan media konsultasi layanan, kemudian adanya manajemen komplain, penanganan komplain, dan rekapitulasi komplain per bulan, per triwulan dan pertahun hingga penanganan tindak lanjut komplain. Demikian jelasnya. (Prokom10)