Satu Data Regsosek Diharapkan Perbaiki Basis Data KPM
Jakarta – Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dapat memperbaiki basis data Kelompok Penerima Manfaat (KPM) atas belanja sosial. Hal tersebut dikatakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, diacara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Satu Data Regsosek menuju Indonesia emas Tahun 2045, di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/6/24).
“Presiden menginginkan bahwa pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial diharapkan dapat memperbaiki basis data KPM atas belanja sosial yang dialokasikan dalam APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), sehingga dengan data Regsosek ini segera dapat mengatasi kemiskinan ekstrem,” kata Suharso
Sejak 21 Juli 2021, Presiden memberikan arahan untuk mempertajam basis data guna ketepatan target dan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan kronis.
“Arahan-arahan Presiden kemudian ditindaklanjuti dengan beragam kebijakan, mulai dari pelaksanaan pendataan awal hingga kemudian pemanfaatannya pada hari ini,” ucapnya.
Data Regsosek akan dimanfaatkan untuk melengkapi target dan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang dinilai mampu membawa kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
Sistem Satu Data Regsosek menekankan urgensi integrasi data sosial dan ekonomi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memperkuat perencanaan dan penganggaran berbasis bukti, meningkatkan efisiensi anggaran, dan memastikan ketepatan target.
Kolaborasi dan komitmen berbagai pihak diperlukan untuk memastikan data Regsosek tetap terkini dan valid. Suharso menekankan integrasi dan pembaruan data kolaboratif secara berkala antara kementerian/lembaga/daerah guna menghasilkan data akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan.
“Data sosial ekonomi yang akurat dan komprehensif berperingkat ini merupakan fondasi yang amat kuat dalam perencanaan program-program pembangunan,” sebutnya.
Sementara Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahyani Fadianur Diani yang mewakili Pemerintah Kabupaten Kukar, dalam wawancaranya mengatakan acara peluncuran tersebut bertujuan untuk memperkenalkan sistem satu data Regsosek yang inovatif dalam mendukung upaya perencanaan dan penganggaran berbasis bukti untuk mengatasi berbagai isu yang terjadi di tingkat masyarakat.
“Satu data ini selain dimanfaatkan oleh instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, akses data Regsosek juga akan diberikan kepada akademisi dan organisasi masyarakat untuk mendukung proses-proses kajian ataupun kegiatan lainnya. Hal tersebut guna kesuksesan pelaksanaan program Pemerintah dengan memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi.”,bebernya.
Dengan perbaikan data tersebut, jelas Ahyani, maka bantuan sosial akan lebih tepat sasaran pada yang benar menerima. Dengan demikian mampu mengentaskan kemiskinan dengan lebih cepat di setiap daerah seperti Kukar dan daerah lainnya di Indonesia .
“Dengan satu data Regsosek ini, data yang ada di daerah akan mudah diakses dimana saja, mudah-mudahan dengan adanya kolaborasi ini, kita bersama – sama bisa mengentaskan kemiskinan di Indonesia secepatnya”,pungkasnya.(Prokom06)