Sekda Buka Bimtek Aplikasi Online Sipades Bagi Perangkat Desa
Tenggarong – Sekda Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) penerapan aplikasi online Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades V.2.0) di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Kamis (9/12).
Kegiatan yang digelar oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) hingga 12 Desember 2021 tersebut, diikuti sebanyak 37 peserta dari 25 Desa yang berasal dari 10 Kecamatan di Kukar.
Dalam sambutan Bupati Edi Damansyah yang dibacakan Sekda Sunggono mengatakan, mengingat akan pentingnya pengetahuan teknis tersebut, diharapkan para peserta dapat serius mengikuti tahapan demi tahapan kegiatan, sehingga hasil yang diperoleh maksimal dan pengetahuan yang nantinya diperoleh dapat diimplementasikan dalam aktivitas pengelolaan aset desa oleh aparatur pemerintahan desa.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa tata kelola aset dalam wujud fasilitas dan sarana prasarana desa menjadi sangat penting untuk dilakukan, karena berhubungan langsung dengan kekayaan desa. Hal tersebut menurutnya berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, bahwa aset desa berupa barang kekayaan asli milik desa, dibeli atau diperoleh atas beban APBDes atau perolehan hak lainnya secara sah, yang mana pengelolaannya dilakukan dengan berbagai upaya oleh Pemerintah Desa, sejak perencanaannya hingga pengendaliannya.
Terkait dengan pengelolaan aset desa, saat ini Pemkab Kukar telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Keuangan Desa yang dalam salah satu klausulnya menyatakan tentang aset desa. Akan tetapi, tentunya Perda tersebut harus ditinjau kembali mengingat kebutuhan pengelolaan aset desa terus berkembang dan di saat bersamaan menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.
Disampaikannya juga, bahwa dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD Kukar tahun 2021-2026, Pemkab Kukar memiliki misi dan sasaran strategis untuk meningkatkan pemerataan kualitas hidup masyarakat, yang mana hal itu dikatakannya dilakukan dengan upaya percepatan pembangunan desa dan kawasan pedesaan, yang mana menurutnya desa merupakan tingkatan paling dasar dalam pembangunan di Kukar, sehingga diprioritaskan karena terintegrasi langsung bersama target capaian pembangunan daerah.
Menutup sambutannya, Bupati berharap pemerintahan desa dapat bersinergi dalam visi pembangunan masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia. Pemkab Kukar berupaya agar masyarakat memahami gerak pembangunan di daerah dan dalam level mikro di desanya masing-masing, sehingga jangkar ekonomi daerah dan desa dapat tumbuh secara kokoh, SDM di daerah dan desa menjadi unggul dan terampil, serta berbagai potensi daerah dan desa dapat digali, dikembangkan, dan digerakkan secara berkelanjutan.
“Mari bekerjasama untuk membangun pencapaian misi strategis guna mencapai indikator RPJMD 2021-2026,” ujarnya.
Untuk diketahui, kegiatan yang menghadirkan narasumber utama dari Ditjen Bina Pemdes Kemendagri tersebut, turut dihadiri diantaranya Wakil Rektor Satu Unikarta Ince Raden, Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas PMD Kukar Yusran Darma.(Prokom07).