Sekda Buka Rakor Ketahanan Pangan 2025
Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Ketahanan Pangan tajun 2025 di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Selasa (11/11/2025)
Sambutan Bupati Kukar yang di bacakan Sekda Kukar mengatakan ketahanan pangan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah, dimana ketahanan pangan daerah adalah kondisi di mana suatu wilayah mampu secara mandiri dan berkelanjutan memenuhi kebutuhan pangannya, dengan memperhatikan ketersediaan, aksesibilitas, pemanfaatan, dan stabilitas pangan. Maka dari itu program ketahanan pangan daerah diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti pengembangan pertanian dan perikanan, penguatan cadangan dan distribusi pangan lokal, peningkatan kualitas gizi, serta pemanfaatan lahan pekarangan untuk diversifikasi pangan.

“Program ketahanan pangan daerah harus bisa disinergikan dan diintegrasikan dengan Program Ketahanan Pangan Desa, mengingat adanya regulasi yang memberikan mandatori kepada desa agar mengalokasikan Dana Desa minimal 20% untuk Program Ketahanan Pangan Desa. Jika ini bisa dilakukan dengan baik, maka sebagian beban Pemerintah Kabupaten terkait ketahanan pangan untuk di wilayah desa dapat berkurang sehingga dapat fokus pada program ketahanan pangan di wilayah kelurahan.
Lanjut Sunggono mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyambut baik dan mengapresiasi atas pelaksanaan Rapat Koordinasi ini, mengingat ketiga tema yakni finalisasi Rancangan Rencana strategis (Renstra) Dinas Ketahanan Pangan kabupaten Kukar tahun 2025-2029, Pemuktahiran Peta Ketahanan Pangan Dan Kerentanan Pangan (FSVA) Kabupaten Kukar dan Neraca Bahan Pangan (NBP) sangat penting untuk pembangunan di Kabupaten Kukar, maka rakor hari ini sangat penting dilaksanakan dan strategis khususnya dalam rangka penguatan dan pengoptimalan ketahanan daerah khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara.
” Melalui rakor ini tentu memiliki tujuan khusus dari Program Ketahanan Pangan Desa, yakni Meningkatkan ketersediaan pangan baik dari hasil produksi masyarakat Desa maupun dari lumbung pangan Desa, Meningkatkan keterjangkauan pangan bagi warga masyarakat Desa, dan Meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal.
Selain itu ketersediaan informasi ketahanan pangan yang akurat, komprehensif, dan tertata dengan baik sangat penting untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kerawanan pangan dan gizi, karena dapat memberikan arah dan rekomendasi kepada pembuat keputusan dalam penyusunan program, kebijakan, serta pelaksanaan intervensi di tingkat pusat dan daerah. Penyediaan informasi yang diamanahkan dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya untuk membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi. Informasi tersebut dituangkan dalam Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas – FSVA)” Ucapnya

Tambah Sunggono mengatakan mengajak seluruh pihak, baik dari unsur pemerintah, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha (swasta), lembaga/organisasi dan seluruh komponen masyarakat, untuk bersinergi dan berkomitmen bersama dalam memperkuat ketahanan pangan daerah. Sinergi dan kolaborasi ini tentunya akan mendorong Kabupaten Kutai Kartanegara mewujudkan Swasembada dan Ketahanan Pangan Daerah sampai tingkat masyarakat dan termasuk rumah tangga.
Kegiatan dirangkai dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan lembaga mitra strategis Pemerintah Daerah dalam kaitan upaya penyelamatan pangan, (Prokom09)




