Sekda Buka Sosialisasi Konsolidasi Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara Sunggono membuka Sosialisasi Konsolidasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemkab Kukar, Rabu (9/8/23) di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar.
Sunggono mengatakan kegiatan ini merupakan upaya dari dinamika pembangunan khususnya di bidang penganggaran. Sebagai bagian dari pelayanan umum, pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu aktifitas yang sering mendapat sorotan.
“Banyak hal yang menjadi perhatian bersama salah satunya adalah permasalahan pengadaan barang/jasa terutama proses tender”imbuhnya.
Ditambahkannya, bila proses tender ada keterlambatan maka akan berdampak pada optimalisasi penyerapan anggaran, sehingga perlu didorong dalam percepatan pengadaan.
Dalam rangka mendorong percepatan pengadaan barang/jasa di kabupaten Kutai Kartanegara maka salah satu gebrakannya adalah melalui konsolidasi Pengadaan Strategi pengadaan barang dan jasa, pemerintah menggunakan konsolidasi pengadaan dengan melakukan pendekatan di mana pemerintah menggabungkan kebutuhan pengadaan dari beberapa lembaga pemerintah yang berbeda menjadi satu kesatuan. konsolidasian bertujuan agar pengadaan mencapai efisiensi dan efektivitas dalam proses pengadaan termasuk penghematan biaya, waktu, dan sumber daya.
Selain itu, konsolidasi pengadaan juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan pemerintah.
Namun, penting untuk dicatat bahwa strategi pengadaan barang dan jasa pemerintah menggunakan konsolidasi pengadaan tidak selalu cocok untuk semua jenis pengadaan.
“Keputusan untuk menggunakan konsolidasi pengadaan harus didasarkan pada analisis yang cermat terhadap kebutuhan pengadaan, risiko, dan manfaat yang diharapkan,” ungkapnya.
Sunggono juga mengatakan E-katalog sudah terserap 91%. “Ini akan menjadi pekerjaan yang berat kalau kita tidak menggunakan strategi dalam pengadaan yaitu konsolidasi,”Tegas Sunggono.
Ia berharap bahwa Kepala OPD, KPA dan PPK sudah mulai mengambil langkah-langkah percepatan dalam pelaksanaan APBD-Perubahan. Diantaranya sudah mulai melakukan BMN survei pasar, bagaimana ketersediaan penyedia dan ketersediaan bahan baku ataupun barang yang dibutuhkan.
“Saya harap bisa lebih fokus agar penyerapan anggaran bisa maksimal, hal ini penting karena APBD-Perubahan efektif hanya 3 bulan”imbuh Sunggono mengakhiri.(Prokom08)