Sekda Hadiri PAW Anggota DPRD Kukar Periode 2019 – 2024 Dari Partai Golkar dan Perindo
Tenggarong – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Kukar H Sunggono menghadiri Rapat Paripurna ke-13 masa sidang III DPRD Kukar dalam rangka peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa bhakti tahun 2019 – 2024 diruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (9/8/2023).
Acara yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, bersama Wakil Ketua DPRD Kukar H.M Alif Turiadi, dan Siswo Cahyono, dihadiri para anggota DPRD Kukar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar seperti Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena, perwakilan Kodim 0906 KKR, beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kukar tersebut diawali dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Kaltim oleh Sekwan DPRD H M Ridha Darmawan, kemudian dilanjutkan pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, dan diakhir dengan pembacaan fakta integritas oleh salah satu anggota DPRD yang baru saja dilantik.
Abdul Rasid mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD yang telah resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kukar.
Lebih lanjut, atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kukar mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala pengabdian dan jasa – jasa para anggota terdahulu selama menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kukar.
“Kami ucapkan selamat bergabung di lembaga dewan yang terhormat ini, semoga saudara-saudara dapat bekerja secara maksimal, memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Sekedar informasi, Adapun anggota DPRD yang dilantik sebanyak lima anggota, yang berasal dari Partai Golongan Karya (Golkar) empat anggota, serta satu anggota dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo).(prokom07).